SUKABUMIKITA.ID – Seekor satwa langka yang dilindungi, Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), ditemukan dalam kondisi terluka setelah menabrak jendela rumah warga di Kampung Nyangegeng RT 01 RW 06, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Satwa endemik Pulau Jawa yang berstatus hampir punah tersebut akhirnya berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Elang Jawa tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah dalam keadaan terkapar di depan rumah, dengan sejumlah serpihan kaca jendela yang pecah akibat benturan keras.
Saksi mata, Deri alias Jalu, menuturkan kejadian tersebut bermula saat terdengar suara benturan keras yang disertai teriakan dari pemilik rumah. Warga yang mendengar langsung bergegas mendatangi lokasi.
“Kejadian itu terungkap saat tetangga saya berteriak karena mendengar benturan keras di depan rumahnya. Saya bersama warga lain langsung datang menghampiri, dan benar saja ada satwa langka yang dilindungi dalam kondisi terluka dan terkapar bersama serpihan kaca,” ujar Deri.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Gading Gajah Senilai Rp2,3 Miliar
Akibat luka yang cukup serius, Elang Jawa tersebut tidak mampu kembali terbang ke habitatnya. Demi menjaga keselamatan dan kelestarian satwa endemik tersebut, pada Minggu (1/2/2026), Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak bersama Relawan Jaga Satwa dan perangkat desa setempat melakukan proses evakuasi.
Petugas P2BK Kecamatan Nagrak, Winda Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dengan mengedepankan aspek perlindungan satwa dilindungi.
“Karena memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian satwa endemik yang hampir punah, kami menanggapi laporan masyarakat dengan melakukan evakuasi bersama Relawan Jaga Satwa sambil berkoordinasi dengan para pihak terkait,” ungkap Winda.
Dirujuk ke Pusat Konservasi Elang Kamojang
Setelah dievakuasi, pihak terkait langsung melakukan koordinasi intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Sukabumi, Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi, Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Bandung, serta Resor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Untuk sementara, Elang Jawa tersebut akan menjalani perawatan luka dan masa karantina oleh Relawan Jaga Satwa sebelum nantinya diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Bandung untuk penanganan lanjutan.
“Ya, kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk sementara waktu satwa endemik ini akan dilakukan perawatan luka dan karantina oleh Relawan Jaga Satwa, selanjutnya akan diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang Bandung. Kami berharap langkah kecil ini bisa menyelamatkan dan turut melestarikan satwa yang statusnya sudah terancam punah,” tambah Winda.
Baca Juga: Aksi Heroik Damkar Sukabumi Selamatkan Sapi 1,4 Ton Terjebak Lumpur di Baros
Proses evakuasi hingga serah terima Elang Jawa tersebut berlangsung dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh P2BK Kecamatan Nagrak, perangkat Desa Babakan Panjang, Relawan Jaga Satwa, serta masyarakat setempat.
Elang Jawa merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang dan menjadi simbol penting keanekaragaman hayati Pulau Jawa. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dan menjaga keberadaan satwa langka demi kelestarian alam. (Cr5)
