SUKABUMIKITA.ID – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti tajam sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilai tertutup terkait data wajib pajak (WP) bermasalah.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menilai sikap BPKPD menghambat upaya pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menindaklanjuti sikap tertutup BPKPD Kota Sukabumi, Komisi II melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melihat praktik transparansi di tempat lain. Salah satu daerah yang dikunjungi adalah Kabupaten Bogor.
“Kami ingin tahu apakah wajar jika BPKPD tidak membuka data WP yang berpotensi mengemplang pajak kepada DPRD sebagai mitra kerjanya. Ternyata di Kabupaten Bogor, Bapenda Kabupaten Bogor justru sangat terbuka terhadap DPRD mereka,” ujar Inggu saat diwawancarai, Rabu (30/07/2025).
Menurut Inggu, Bapenda Kabupaten Bogor bahkan menjalin kerjasama aktif dengan DPRD untuk mencari solusi atas masalah pajak yang tidak tertagih. Bahkan data wajib pajak bermasalah bisa diakses oleh DPRD sebagai lembaga negara, demi kepentingan pengawasan dan peningkatan PAD.
“Kami tidak meminta data itu sebagai individu, melainkan sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Hal serupa, kata Inggu, juga ditemui saat kunjungan ke Kota Bandung. Di sana, kepala Bapenda justru secara terbuka menyebut nama wajib pajak yang dianggap bermasalah kepada kami saat kunjungan tersebut.
Masalah ini mencuat setelah Komisi II DPRD Kota Sukabumi menemukan dugaan pengemplangan pajak oleh salah satu rumah makan besar di kota Sukabumi. Temuan awal menunjukkan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah yang cukup signifikan.
“Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta,” ungkap Inggu.
Inggu menilai, data omzet yang dilaporkan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga jual makanan yang tinggi dan ramainya konsumen di tempat tersebut. Ia menegaskan, kondisi ini menunjukkan potensi kebocoran PAD yang cukup besar.
“Kami sudah coba berdiskusi dengan BPKPD untuk menelusuri data dan mencari solusi bersama, tapi sayangnya responsnya justru tertutup,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Desak BPKPD Buka Data PBJT, Pajak Rakyat Bukan untuk Dirahasiakan
Komisi II pun mempertanyakan klaim peningkatan PAD yang selama ini digaungkan Pemerintah Kota Sukabumi. Menurutnya, jika potensi kebocoran tidak ditindak, maka angka peningkatan itu bisa menyesatkan.
“Kami ingin menyampaikan ke Wali Kota, jangan sampai terbuai dengan angka peningkatan PAD. Masih banyak potensi besar yang belum tergali karena lemahnya pengawasan dan sikap tertutup BPKPD,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan segera mengirim surat resmi kepada Wali Kota untuk meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKPD.
“Ini tidak sesuai dengan semangat Wali Kota yang ingin memperkuat fiskal daerah. Kepala BPKPD harus dievaluasi,” pungkas Inggu. (Cr5)
Komentar