DPRD Kota Sukabumi Bahas Empat Agenda Strategis, Dari Raperda Peternakan hingga LKPJ Wali Kota 2025

SUKABUMIKITA.IDDPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda No. 6, Kecamatan Cikole, Sabtu (14/03/2026). Dalam rapat tersebut, legislatif dan eksekutif membahas empat agenda penting, mulai dari persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda), laporan kinerja pemerintah daerah, hingga rencana restrukturisasi badan usaha milik daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Wawan Juanda dan dihadiri sekitar 120 peserta yang terdiri dari anggota dewan, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para kepala perangkat daerah. Hadir pula Walikota Sukabumi, Ayep Zaki bersama Wakil Walikota Bobby Maulana.

Empat agenda utama yang dibahas meliputi persetujuan DPRD terhadap Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, penjelasan Wali Kota mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, penjelasan rencana perubahan status PD Waluya, serta penjelasan DPRD mengenai Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Raperda Peternakan Disetujui

Dalam keterangannya, Wawan menjelaskan, dari empat agenda yang dibahas, satu di antaranya telah mendapatkan persetujuan definitif dari DPRD.

“Dalam paripurna hari ini ada satu raperda yang disetujui dan tiga agenda penyampaian. DPRD telah menyetujui secara definitif Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujarnya.

Selain itu, tiga agenda lainnya masih berupa penyampaian awal, yakni penjelasan raperda prakarsa DPRD tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan, penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, serta rencana perubahan status PD Waluya.

Menurut Wawan, pembahasan LKPJ akan menjadi fokus DPRD dalam waktu dekat. Legislator menargetkan proses evaluasi laporan tersebut dapat rampung sebelum akhir Maret 2026.

“Hari ini ada empat paripurna. LKPJ kita ingin tuntas pada akhir Maret ini. Targetnya bisa diparipurnakan pada 31 Maret,” katanya.

Tekanan Fiskal Daerah

Di tengah agenda legislasi tersebut, Wawan juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menyebutkan, efisiensi anggaran pada tahun ini mencapai sekitar Rp159 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya, akan berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

“Selama ini Kota Sukabumi konsisten dalam hal laporan pertanggungjawaban. Mudah-mudahan kita kembali mendapatkan penilaian baik dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Pengaturan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inggu Sudeni, menjelaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut telah melalui berbagai tahapan.

Prosesnya mencakup rapat internal pansus, rapat kerja bersama perangkat daerah, hingga konsultasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Menurutnya, raperda ini dirancang untuk menghadirkan sistem pengaturan yang lebih komprehensif terhadap kegiatan usaha peternakan di Kota Sukabumi.

“Regulasi ini juga diarahkan untuk menjamin kesehatan hewan, mencegah penyebaran penyakit hewan, serta menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Pansus DPRD juga merekomendasikan penguatan sejumlah aspek dalam implementasi perda, termasuk pengawasan lingkungan, pembinaan pelaku usaha peternakan, serta peningkatan peran pemerintah daerah dalam pengendalian penyakit hewan.

LKPJ Wali Kota 2025

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Ayep Zaki memaparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, pembangunan Kota Sukabumi pada 2025 mengusung tema “Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan lima prioritas utama.

Prioritas tersebut meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai inklusivitas pembangunan.

Dari sisi keuangan daerah, Ayep menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,316 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp1,322 triliun atau mencapai 100,45 persen.

Sementara itu, belanja daerah dari total anggaran Rp1,365 triliun terealisasi sebesar Rp1,325 triliun atau sekitar 97,07 persen.

Selain capaian keuangan, Pemerintah Kota Sukabumi juga mencatat sejumlah prestasi sepanjang 2025 dengan meraih 131 penghargaan dari berbagai tingkatan.

Penghargaan tersebut terdiri dari 106 tingkat provinsi, 21 tingkat nasional, dan empat penghargaan tingkat internasional.

Rencana Transformasi PD Waluya

Dalam agenda lain, Wali Kota juga menjelaskan rencana perubahan status PD Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda). Perubahan ini bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Nantinya, PT Waluya (Perseroda) direncanakan bergerak di berbagai bidang usaha, di antaranya perdagangan besar farmasi dan alat kesehatan, pengelolaan apotek dan optik, serta berbagai usaha dagang dan jasa yang berkaitan dengan sektor kesehatan.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai perubahan status badan usaha milik daerah tersebut memerlukan kajian yang matang agar tidak sekadar menjadi transformasi administratif tanpa peningkatan kinerja nyata.

Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Dalam agenda lainnya, DPRD juga menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Regulasi ini disusun sebagai upaya memberikan kepastian perlindungan hukum dan rasa aman bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Melalui raperda tersebut, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan di Kota Sukabumi memiliki payung hukum yang lebih kuat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dengan seluruh agenda berjalan sesuai rencana. Namun demikian, sejumlah agenda strategis yang disampaikan dalam paripurna tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan agar benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *