SUKABUMIKITA.ID – Layanan aduan publik berbasis digital, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), terus menjadi kanal utama warga Kota Sukabumi untuk menyampaikan keluhan maupun saran.
Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, sepanjang Juli 2025 tercatat 18 laporan yang masuk melalui platform tersebut.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyebutkan bahwa laporan warga meliputi berbagai isu pelayanan publik.
“Isinya cukup bervariasi, mulai dari persoalan administrasi kependudukan, pendidikan, kondisi infrastruktur seperti jalan dan gorong-gorong, masalah kepegawaian, hingga urusan ketertiban dan fasilitas umum,” ujarnya, Jumat (15/08/2025).
Dari total laporan tersebut, dua di antaranya berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, sedangkan dua laporan lainnya masih tertunda karena data yang diberikan pelapor belum lengkap.
Menurut Tantan, tren ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi perangkat daerah yang cepat merespons laporan.
“Respon cepat yang diberikan SKPD menjadi indikator positif bahwa mekanisme pengaduan mulai berjalan sesuai harapan,” katanya.
Akses SP4N-LAPOR Semakin Mudah
Diskominfo mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini tidak hanya untuk keluhan, tetapi juga untuk menyampaikan saran dan masukan. Masyarakat dapat mengakses SP4N-LAPOR melalui:
-
SMS ke 1708
-
Situs web: lapor.go.id
-
Aplikasi SP4N-LAPOR di perangkat Android dan iOS
“Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Jadi, jangan ragu untuk menyampaikan permasalahan maupun ide perbaikan,” tutup Tantan. (Cr5)
Komentar