Demo HUT ke-112 Kota Sukabumi, Forwacib Soroti Dugaan Mark Up Program MBG

SUKABUMIKITA.ID – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Sukabumi, Rabu (01/04), diwarnai aksi unjuk rasa dari puluhan massa yang tergabung dalam Forum Warga Cibereum Bersatu (Forwacib).

Aksi digelar di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi dengan menyoroti dugaan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi tersebut berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota dan bertepatan dengan agenda rapat paripurna HUT Kota Sukabumi di gedung DPRD. Massa secara bergantian melakukan orasi menggunakan mobil pengeras suara.

Dalam tuntutannya, massa menduga adanya praktik mark up harga makanan dalam program MBG yang merupakan program nasional gagasan Prabowo Subianto.

Selain itu, mereka juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari kalangan legislatif, dalam pelaksanaan program tersebut.

Massa bahkan membawa contoh menu MBG yang diklaim tidak sesuai dengan nilai anggaran. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap dapur MBG, khususnya di wilayah Kecamatan Cibereum, sehingga pelaksanaan dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Perwakilan Forwacib, Dadang, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku UMKM dan Koperasi Merah Putih (KMP) yang tidak dapat berpartisipasi dalam penyediaan bahan pangan ke dapur MBG.

“Aduan dari teman-teman UMKM dan KMP, mereka tidak bisa memasukkan barang ke dapur MBG di Cibereum. Yang terjadi justru ada dugaan kedekatan tertentu, sehingga hanya pihak tertentu yang bisa masuk,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan program tersebut, termasuk indikasi hubungan keluarga dalam penguasaan dapur dan koperasi.

“Yang terjadi malah ada yang keluarganya menguasai dapur dan koperasi. Lalu kapan UMKM lokal bisa berkembang? Bahkan ada pedagang tahu yang kualitasnya bagus tidak bisa masuk, tapi yang kualitasnya lebih rendah justru diterima karena kedekatan,” tambahnya.

Menurut Dadang, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan sejak 6 Maret 2026, namun tidak mendapatkan tanggapan, sehingga aksi unjuk rasa menjadi langkah terakhir yang ditempuh.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengakui adanya kelalaian dalam pelaporan dan pengawasan di tingkat pelaksana.

Ia menyebut koordinator wilayah (korwil) dan koordinator kecamatan (korcam) dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas, terutama dalam pelaporan menu harian.

“Memang ada keteledoran, terutama dari korwil yang belum menyampaikan laporan selama bulan puasa. Seharusnya mereka rutin melaporkan menu setiap hari,” ujarnya.

Andri juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia berencana melaporkan persoalan ini ke Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat.

“Saya akan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke pusat. Ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan pelaksanaan program lebih baik,” katanya.

Aksi unjuk rasa ini menjadi catatan penting di tengah peringatan hari jadi Kota Sukabumi. Di satu sisi, pemerintah merayakan capaian pembangunan, namun di sisi lain muncul sorotan tajam terhadap implementasi program nasional di tingkat daerah.

Program MBG yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya pelajar, kini dihadapkan pada tantangan transparansi dan akuntabilitas.

Kondisi ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar program berjalan tepat sasaran dan tidak disusupi kepentingan tertentu. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *