SUKABUMIKITA.ID — Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ridwan, mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang menjadi aspirasi utama masyarakat saat Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025–2026. Aspirasi tersebut didominasi oleh keluhan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kerusakan jalan lingkungan, serta layanan kesehatan dan regulasi BPJS.
Hal itu disampaikan Ridwan saat diwawancarai usai kegiatan reses di daerah pemilihannya, Dapil II Kota Sukabumi, yang meliputi wilayah Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.
Menurut Ridwan, masyarakat, khususnya para orang tua siswa, menilai pelaksanaan program MBG di sekolah-sekolah belum berjalan optimal dan belum memenuhi standar gizi yang layak bagi anak-anak.
“Yang banyak dari masyarakat masukkan aspirasinya adalah ketidaklayakan Program Makan Bergizi Gratis di kalangan anak sekolah. Mereka meminta kepada Ketua BGN dan pengelola dapur-dapur agar memperbaiki kualitas gizi maupun menu makanannya,” ujar Ridwan, Jumat (06/02/2026).
Ia menegaskan, program MBG sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak, sehingga kualitas gizi dan pengawasan pelaksanaan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Selain persoalan MBG, Ridwan menyebut kerusakan jalan lingkungan menjadi keluhan hampir di setiap titik wilayah reses, khususnya di Kecamatan Cibeureum. Kondisi jalan yang rusak dinilai mengganggu aktivitas warga dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Hampir di Cibeureum, aspirasi masyarakat itu terkait kerusakan jalan lingkungan. Maka kepada dinas terkait, terutama kepada Pak Wali Kota, tolong ini diperhatikan. Ke depan, khususnya perencanaan 2026–2027, jalan-jalan lingkungan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Tak hanya itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius masyarakat. Ridwan menyampaikan adanya keluhan terkait fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai masih perlu peningkatan, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun pelayanan di rumah sakit.
“Dari kesehatan juga minta diperbaiki atau ditingkatkan fasilitas-fasilitas di tempat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit-rumah sakit,” jelasnya.
Ridwan juga menyoroti regulasi BPJS Kesehatan terkait sistem rujukan atau berobat berjenjang yang dinilai memberatkan masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Ia menyampaikan aspirasi warga yang meminta agar sistem tersebut dihapuskan.
“Kalau bisa, peraturan BPJS tentang berobat berjenjang itu dihapuskan. Karena dengan sistem berjenjang, banyak masyarakat tidak mampu datang ke rumah sakit tapi tidak dirawat, bahkan harus membayar. Masyarakat minta jangan ada berjenjang,” ungkapnya.
Ridwan menegaskan seluruh aspirasi tersebut akan dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD Kota Sukabumi, baik melalui komisi maupun forum resmi lainnya, serta akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ia berharap, hasil reses ini dapat menjadi dasar evaluasi kebijakan agar program pemerintah benar-benar berpihak pada kebutuhan dan kondisi riil masyarakat di lapangan. (Cr5)
