SUKABUMIKITA.ID– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada istri almarhum Mulya Hermawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi periode 2024–2025. Kegiatan penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) dan dihadiri perwakilan pengurus PWI Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan santunan diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Supriatna. Dalam keterangannya, Supriatna menjelaskan bahwa almarhum tercatat memiliki dua kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut menjadi dasar pemberian santunan JKM dengan nilai total sebesar Rp74 juta kepada ahli waris.
“Karena almarhum memiliki dua kepesertaan aktif, ahli waris berhak menerima santunan JKM dengan total sebesar Rp74 juta. Ini merupakan bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujar Supriatna.
Ia menegaskan, santunan ini mencerminkan peran penting jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika risiko kerja terjadi.
“Masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal, yang rentan terhadap berbagai risiko kerja namun belum memiliki perlindungan. Dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan ketika risiko tersebut terjadi,” jelasnya.
Menurut Supriatna, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong peningkatan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan dan risiko kerja cukup tinggi.
“Kami ingin seluruh pekerja, terutama dari sektor informal, dapat terlindungi. Jaminan ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap pekerja,” tegasnya.
Usai prosesi penyerahan santunan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi santai antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan PWI Kota serta Kabupaten Sukabumi. Diskusi tersebut bertujuan mempererat hubungan kerja sama ke depan, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja di berbagai sektor.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. (Cr5)
