BPH Bongkar Praktik Kartel Haji, Janji Evaluasi dan Penurunan Ongkos Ibadah

SUKABUMIKITA.ID Badan Penyelenggara Haji (BPH) secara terbuka mengakui adanya praktik kartel dalam pengelolaan ibadah haji, baik di luar negeri maupun di dalam negeri.

Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan membersihkan praktik tersebut demi memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berkeadilan kepada jemaah calon haji.

“Memang ada fakta bahwa pengelolaan haji itu ada kartel, dan ini selalu kami ingatkan. Praktik kartel ini yang harus dibersihkan,” kata Dahnil saat melepas 423 jemaah calon haji kloter 13 asal Sumatera Barat di Kota Padang, dikutip dari media nasional, Senin (26/05/2025).

Menurut Dahnil, hal ini menjadi perhatian serius karena pada musim haji 2026, BPH akan mengambil alih penuh penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama. Pembersihan praktik kartel menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan haji yang bebas dari korupsi dan praktik bisnis tertutup.

Dahnil menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengelolaan haji dilakukan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah konkret yang sedang dikaji BPH adalah pemangkasan durasi ibadah haji hingga 10 hari, dari 41 hari menjadi 31 hari.

“Jika durasi dipersingkat, biaya juga bisa ditekan. Ini semua merupakan amanah Presiden agar ongkos haji bisa lebih ringan,” jelas Dahnil.

Selain itu, BPH juga tengah mengupayakan agar pesawat yang digunakan jemaah tidak lagi kosong saat kembali ke Indonesia, melainkan bisa mengangkut wisatawan atau logistik dari Arab Saudi. Model ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya transportasi yang selama ini ditanggung jemaah.

BPH Kaji Penurunan Biaya Haji

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) masih berpeluang untuk diturunkan. “Setelah kami kaji selama tujuh bulan terakhir, masih sangat memungkinkan Bipih itu kembali diturunkan,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah dan BPH bersama instansi terkait tengah mematangkan rencana penurunan ongkos haji. Bahkan, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memperkirakan biaya haji ideal maksimal berada di angka Rp 85 juta, dan masih bisa ditekan lebih jauh apabila Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi dapat direalisasikan.

BPH memastikan musim haji 1446 H/2025 menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan ibadah haji. Dahnil menilai, selama ini pengelolaan haji di Tanah Air masih berperan seperti event organizer yang hanya fokus pada aspek ritual.

Ke depan, BPH ingin mengembangkan ibadah haji sebagai instrumen ekonomi dan kebangsaan. Hal ini selaras dengan tiga visi utama BPH, yaitu:

  1. Sukses Ritual

  2. Sukses Ekosistem Ekonomi Haji

  3. Sukses Peradaban dan Keadaban Haji

“BPH ingin membangun ekosistem haji yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan kebangsaan. Haji bukan hanya soal ibadah, tapi juga bagian dari pembangunan peradaban,” kata Dahnil. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *