Bidang PSDA Bappeda Kota Sukabumi Perkuat Perencanaan Perekonomian Daerah Sepanjang 2025

SUKABUMIKITA.ID — Sepanjang tahun 2025, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menjalankan berbagai langkah strategis dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah.

Langkah strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 tersebut, khususnya pada sektor perekonomian, ketahanan pangan, pertanian, perikanan, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Kepala Bidang PSDA Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menegaskan bahwa seluruh agenda yang dilaksanakan bertujuan memastikan perencanaan pembangunan berjalan terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan dan potensi daerah.

“Bidang PSDA memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan perekonomian dan sumber daya alam berjalan terkoordinasi, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Erni, Rabu (07/01/2026).

Erni menjelaskan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 155 Tahun 2022, Bidang PSDA bertugas membantu Kepala Bappeda dalam urusan perekonomian, pangan, pertanian, perikanan, dan sumber daya alam. Selain itu, Bidang PSDA juga berperan sebagai penghubung perencanaan lintas sektor dengan tujuh mitra perangkat daerah.

“Kami bermitra dengan Disnaker, Diskumindag, Disporapar, DPMPTSP, DKP3, Setda, dan BKPSDM. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.

Sepanjang 2025, Bidang PSDA melaksanakan sejumlah kegiatan rutin yang berfokus pada fasilitasi dan koordinasi mitra perangkat daerah, mulai dari tahapan perencanaan hingga penganggaran.

Kegiatan tersebut meliputi fasilitasi penyusunan RKPD 2026, verifikasi anggaran perubahan 2025, anggaran murni 2026, serta verifikasi Renja perubahan dan Renja murni.

‘Langkah ini kami lakukan agar seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran tetap sinkron, konsisten, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Erni.

Selain kegiatan rutin, Bidang PSDA juga menjalankan sejumlah agenda tambahan sebagai bentuk harmonisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Salah satunya adalah monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Kota Sukabumi Tahun 2025.

“Kami melakukan monitoring dan evaluasi RAD PG dari Februari hingga Juli 2025 ke 12 perangkat daerah pelaksana, sebagai implementasi Perwal Nomor 39 Tahun 2024 tentang RAD Pangan dan Gizi 2025–2029,” ungkapnya.

Pada Juni 2025, Bidang PSDA turut memfasilitasi Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan DBH CHT 2025 sekaligus persiapan RKP DBH CHT 2026.

“Rakornya bertujuan mengkolaborasikan program lintas sektor serta mengevaluasi pemanfaatan DBH CHT agar lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Erni.

Dalam rangka memperkuat kebijakan pembangunan ekonomi daerah, Bidang PSDA juga menyusun tiga kajian strategis, yakni Kajian Pusat Pertumbuhan Baru, Kajian Reaktivasi Pasar, serta Naskah Akademik Rencana Pengembangan Industri Kabupaten atau Kota (RPIK). Ketiga kajian tersebut diekspose pada November 2025 sebagai landasan perumusan kebijakan ekonomi daerah ke depan.

Masih di bulan yang sama, Bidang PSDA kembali menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi RAD Pangan dan Gizi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Kegiatan ini penting untuk menyampaikan capaian sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan RAD PG,” ujarnya.

Memasuki Desember 2025, Bidang PSDA memfasilitasi Rapat Koordinasi Penyusunan RKP DBH CHT 2026 yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait PMK Nomor 72 Tahun 2024 serta sosialisasi nomenklatur kegiatan DBH CHT sesuai Kepmendagri Nomor 900.1-2850 Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya itu, Bidang PSDA juga aktif melakukan pendampingan perencanaan tematik di berbagai sektor strategis, mulai dari ketenagakerjaan, ekonomi kreatif, pariwisata, kepemudaan dan olahraga, hingga investasi, UMKM, koperasi, perdagangan, dan perindustrian.

“Kami mendampingi penyusunan RTKD, RINDEKRAF, peta investasi daerah, hingga Naskah Akademik RPIK sebagai fondasi perencanaan sektoral,” tambah Erni.

Dalam aspek ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, Bidang PSDA berperan sebagai koordinator perencanaan lintas sektor agar kebijakan yang diambil bersifat preventif, adaptif, dan berkelanjutan.

Selain itu, Bidang PSDA juga mengoordinasikan pencapaian indikator makro pembangunan ekonomi daerah, seperti laju pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, pendapatan per kapita, dan gini ratio. “Indikator makro ini menjadi barometer keberhasilan pembangunan ekonomi daerah, sehingga harus terus kita kawal bersama,” tegasnya.

Menutup kaleidoskop kinerja 2025, Erni berharap sinergi perencanaan yang telah terbangun dapat terus diperkuat pada tahun-tahun mendatang. “Kami berharap seluruh upaya sepanjang 2025 ini menjadi pondasi kuat bagi pembangunan ekonomi Kota Sukabumi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *