Ayep Zaki Tegaskan Integritas Aparatur dalam Optimalisasi Pajak Daerah Kota Sukabumi

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang bersih dan profesional. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat memimpin rapat koordinasi implementasi optimalisasi pajak daerah di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, Sabtu (04/01/2026).

‎Rapat koordinasi tersebut melibatkan Wakil Wali Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait, jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta pejabat teknis yang berperan langsung dalam pemungutan dan pengelolaan pajak daerah.

‎Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi menekankan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta memiliki kesamaan visi dan langkah dalam mengoptimalkan potensi pajak yang ada.

‎Ayep Zaki menyampaikan bahwa optimalisasi pajak daerah tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan, namun juga harus dibarengi dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemudahan bagi masyarakat sebagai wajib pajak.

‎”Pajak daerah harus dikelola dengan sistem yang jelas, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan, bukan menambah beban masyarakat,” ujar Ayep Zaki.

‎Selain membahas strategi peningkatan PAD, rapat juga digunakan untuk mengevaluasi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun berjalan. Dalam evaluasi tersebut, diidentifikasi sejumlah potensi pajak yang dinilai masih belum tergarap secara optimal, sehingga memerlukan pembaruan data, peningkatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi informasi.

‎Pemanfaatan sistem digital perpajakan menjadi salah satu fokus utama yang dibahas. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat pengawasan, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak, sehingga dapat menekan potensi penyimpangan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi secara tegas mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) maupun permintaan imbalan dalam bentuk apa pun kepada wajib pajak.

‎”Tidak boleh ada petugas yang meminta atau menerima sesuatu dari wajib pajak. Sebaliknya, wajib pajak juga tidak diperkenankan memberikan apa pun kepada petugas. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

‎Wali Kota Sukabumi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tidak akan mentolerir pelanggaran dalam pengelolaan pajak daerah. Aparatur yang terbukti melakukan penyimpangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap implementasi optimalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih sistematis, bersih, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan pajak yang profesional dan berintegritas, peningkatan Pendapatan Asli Daerah diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *