SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, menggelar kegiatan reses di RW 13 Ciseureuh Talang, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Minggu (01/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga dari sejumlah RW dan kelurahan, antara lain RW 13, RW 11, RW 01, RW 05, RW 06 Kelurahan Karangtengah, serta perwakilan dari Kelurahan Benteng dan Sukakarya.
Dalam sesi dialog terbuka, berbagai aspirasi disampaikan langsung oleh masyarakat. Agus mencatat ada tiga isu utama yang menjadi perhatian warga: penyediaan sarana air bersih (SAB), dampak regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, dan dukungan terhadap kegiatan ekonomi pemuda di wilayah.
Kritik terhadap Regulasi PPDB 2025
Salah satu sorotan datang dari warga Kelurahan Karangtengah terkait kebijakan PPDB tingkat SMP yang mulai tahun ini menerapkan sistem zonasi berbasis radius domisili.
Warga mengeluhkan bahwa hingga saat ini wilayah mereka belum memiliki sekolah negeri setingkat SMP, sehingga banyak anak berpotensi tidak tertampung karena terkendala aturan zonasi.
“Tadi lebih menanyakan terkait regulasi penerimaan siswa baru untuk tingkat SMP. Karena di Kelurahan Karangtengah saat ini belum terdapat sekolah negeri. Sedangkan berdasarkan regulasi saat ini, penerimaan harus berdasarkan radius domisili,” ujar Agus Samsul.
Lanjut Agus, terkait hal tersebut dirinya mengaku akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang terjadi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.
Dirinya juga menegaskan, terkait regulasi wilayah dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025, tentunya tidak akan mengorbankan masyarakat untuk mendapatkan hak pendidikannya dengan alasan terbentur oleh regulasi.
“Jadi jangan sampai akibat permasalahan domisili, akhirnya warga di Kelurahan Karangtengah, jadi tidak bisa masuk ke SMP Negeri. Padahal, saat ini memang di wilayah tersebut belum tersedia sekolah negeri. Dalam forum rapat Komisi III DPRD Kota Sukabumi saya juga kerap menyampaikan persoalan ini, termasuk ketidak tersediaan SMA atau SMK Negeri seperti di wilayah Kecamatan Baros dan Kecamatan Warudoyong,” terang Agus.
Permintaan Sarana Air Bersih dan Dukungan Literasi
Permasalahan klasik lainnya adalah minimnya akses terhadap sarana air bersih, khususnya di RW 13 Ciseureuh Talang, RW 11 Situawi, dan RW 02 Tegal Wangi. Warga meminta agar DPRD memperjuangkan penyediaan SAB di wilayah-wilayah tersebut karena kebutuhan air bersih yang belum terpenuhi secara merata.
Selain itu, warga RW 06 Garung menyampaikan harapan untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana bagi Taman Baca Masyarakat (TBM), seperti buku dan lemari buku.
Dukungan terhadap Ekonomi Kepemudaan
Aspirasi lain yang mencuat adalah perlunya dukungan pemerintah terhadap aktivitas ekonomi pemuda. Warga berharap adanya program pembinaan dan dukungan modal usaha yang dapat menjangkau generasi muda agar lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Agus menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi yang dihimpun ke dalam agenda pembahasan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dalam forum rapat paripurna.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan saya perjuangkan dalam rapat bersama pemerintah. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Menambah legitimasi kegiatan, reses ini juga turut dihadiri langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Neneng Salmiah, yang memberikan dukungan terhadap proses penjaringan aspirasi dari akar rumput. (Cr5)