APBD Kota Sukabumi 2026 Disahkan, Wali Kota dan DPRD Sepakat Perjuangkan P2RW Tetap Lanjut

SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (28/11/2025).

Meski dibayangi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 21 persen, baik eksekutif maupun legislatif sepakat untuk tetap memperjuangkan agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dapat terus dilaksanakan.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, usai rapat paripurna menegaskan bahwa postur APBD 2026 mengalami efisiensi besar akibat penurunan signifikan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, pihaknya berkomitmen mencari celah dan ikhtiar agar program prioritas masyarakat tetap bisa berjalan.

“Alhamdulillah rapat paripurna ini tepat waktu. APBD 2026 sudah sah dan tinggal di usulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam 14 hari akan ada jawaban. APBD Kota Sukabumi tahun 2026 sangat besar efisiensinya, tapi mudah-mudahan kita bisa melewatinya,” ujar Ayep.

Menurutnya, pemotongan TKD untuk Kota Sukabumi mencapai 21 persen, jauh lebih besar di banding sejumlah daerah lain yang hanya di potong 3 hingga 10 persen. Kondisi ini membuat berbagai program perlu penyesuaian.

“Saya menginginkan pemotongan ini jangan terlalu tinggi. Ada daerah lain yang pemotongannya kecil. Sementara Kota Sukabumi 21 persen di potong,” jelas Ayep.

Salah satu program yang terdampak adalah P2RW, yang dalam postur APBD 2026 belum di cantumkan. Namun Ayep menegaskan bahwa P2RW belum resmi di hapus, dan Pemkot masih mengalokasikan anggaran dasar bagi seluruh SKPD dan kecamatan.

“Saat ini seluruh SKPD baru di anggarkan Rp150 juta per tahun dan Rp100 juta untuk kecamatan. Ini di ratakan dulu sebelum anggaran parsial turun. Kemungkinan bulan Maret 2026 ada kabar. P2RW ini efektif membangun wilayah, dan saya mendukung agar di lanjutkan,” tegasnya.

Seluruh Fraksi Mendukung P2RW Dilanjutkan

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, memastikan seluruh fraksi sepakat agar P2RW tetap di lanjutkan dan bahkan di perkuat. Ia menyebut, meski fiskal 2026 melemah akibat penurunan TTKD sebesar Rp159 miliar, P2RW tetap menjadi prioritas dewan.

“Tadi ada beberapa agenda paripurna, termasuk pengesahan APBD 2026. Semuanya berjalan lancar meski ada dinamika interupsi,” ujar Wawan.

Ia menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyampaikan sikap resmi mengenai keberlanjutan P2RW.

“P2RW harus tetap ada. Kami memahami fiskal tahun 2026 lemah, tetapi jika pada bulan ketiga anggaran parsial turun, maka P2RW masuk. Jika di parsial tidak ada, maka akan kami masukkan pada APBD Perubahan. Dan jika tidak masuk juga, kami tidak akan mengetuk palu sidangnya,” tegas Wawan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak akan mengesampingkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan berbasis wilayah melalui P2RW.

Kendati kondisi anggaran serba terbatas, P2RW menjadi salah satu program yang mendapat dukungan penuh dari unsur eksekutif maupun legislatif. Program ini di nilai efektif karena memberi dampak langsung bagi pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RW. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *