SUKABUMIKITA.ID — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mengumumkan posisi saldo kas daerah per 31 Maret 2026 mencapai Rp47.930.921.482. Informasi tersebut disampaikan melalui konten resmi media sosial Instagram BPKPD pada 9 April 2026 sebagai bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp308.005.470.053.
Pendapatan tersebut terdiri dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp184.999.758.749 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp29.589.528.828.
“Realisasi PAD pada bulan Maret mengalami peningkatan sebesar 11,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Peningkatan PAD tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya pajak daerah dan retribusi daerah yang menunjukkan tren positif di awal tahun 2026.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp280.620.764.292. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp135.954.457.468, belanja barang dan jasa Rp127.889.301.906, belanja hibah Rp11.796.830.000, serta belanja modal sebesar Rp4.980.174.918.
Dengan capaian tersebut, kondisi keuangan daerah dinilai masih dalam posisi terkendali, dengan keseimbangan antara pendapatan dan belanja yang terus dijaga oleh pemerintah daerah.
Nurul menegaskan bahwa publikasi posisi kas daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Informasi ini merupakan cermin Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap keterbukaan informasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (Cr5)
