SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi bergerak cepat menyikapi kekosongan dua jabatan strategis di level pimpinan tinggi pratama, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Untuk menjaga stabilitas kinerja dan pelayanan publik, kedua posisi tersebut akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan penunjukan Plt merupakan langkah sementara yang lazim dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
“Iya, saat ini ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong. Untuk sementara akan diisi oleh Plt agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk antisipasi agar tidak terjadi gangguan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik.
Taufik menjelaskan, untuk pengisian jabatan Kepala Disdukcapil, proses seleksi saat ini telah berjalan dan memasuki tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, khususnya pada bagian hukum.
Sementara itu, pengisian jabatan Kepala DLH akan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta. Skema ini dinilai mampu menjaring kandidat terbaik yang memiliki kompetensi serta rekam jejak sesuai kebutuhan organisasi.
“Untuk DLH akan ditempuh melalui manajemen talenta, sehingga bisa mendapatkan kandidat yang tepat,” jelasnya.
BKPSDM menargetkan kedua jabatan tersebut dapat terisi secara definitif pada Juli 2026. Dengan percepatan proses tersebut, diharapkan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam waktu yang lama.
“Dengan langkah percepatan ini, diharapkan tidak terjadi gangguan dalam roda pemerintahan, sekaligus memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga,” tandas Taufik.
Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas birokrasi serta kualitas pelayanan publik, meskipun di tengah dinamika kekosongan jabatan pada level pimpinan tinggi pratama. (Cr5)
