Kolaborasi dan Transparansi Jadi Fokus FPD BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMIKITA.ID — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menegaskan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas instansi, transparansi pendapatan, serta optimalisasi pajak daerah berbasis digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, usai pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang digelar di halaman Kantor BPKPD Kota Sukabumi, Jalan Cikole Dalam, Kecamatan Cikole, Selasa (10/02/2026).

“Fokus utama kami adalah kolaborasi antarinstansi dan para pemangku kepentingan. Banyak masukan yang disampaikan dalam forum ini, dan seluruhnya kami sikapi secara serius sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Galih.

Menurutnya, Forum Perangkat Daerah menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan dan program kerja BPKPD dengan kebutuhan pembangunan daerah. Sinergi antarperangkat daerah dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah.

Galih juga mengungkapkan adanya arahan langsung dari Wali Kota Sukabumi agar BPKPD meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait keuangan daerah. Salah satunya melalui publikasi rutin laporan pendapatan pajak daerah setiap tanggal 15 setiap bulan.

“Mulai ke depan, setiap tanggal 15 kami akan merilis secara resmi kondisi pendapatan pajak daerah. Misalnya pendapatan per 31 Januari 2026, maka akan kami sampaikan pada 15 Februari, termasuk retribusi, belanja, dan kondisi kas daerah,” jelasnya.

Langkah tersebut, lanjut Galih, menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terkait capaian pendapatan daerah, Galih mengisyaratkan adanya tren positif sepanjang awal tahun 2026. Meski belum memaparkan angka secara rinci, ia optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

“Insya Allah arahnya positif. Dari berbagai upaya yang telah kami lakukan, hasilnya mulai terlihat dan cukup signifikan,” katanya.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, BPKPD Kota Sukabumi mengandalkan dua pendekatan utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi diarahkan pada optimalisasi kepatuhan wajib pajak yang telah terdaftar, sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan menggali potensi pajak baru.

“Wajib pajak yang sudah ada akan kami optimalkan lagi, baik dari sisi pembayaran maupun pelaporannya. Sementara untuk ekstensifikasi, kami membuka kembali potensi-potensi baru yang bisa dijadikan wajib pajak,” terang Galih.

Ia mengakui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah wajib pajak yang belum optimal dalam menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, BPKPD akan mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan Wali Kota untuk memaksimalkan potensi tersebut.

Dalam rangka optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti hotel, restoran, dan parkir, BPKPD juga terus memperkuat sistem digital melalui pemanfaatan tapping box sebagai alat perekam transaksi.

“PBJT ini menggunakan sistem self assessment, sehingga perlu alat perekam transaksi. Kami akan terus mengoptimalkan penggunaan tapping box,” ujarnya.

Saat ini, BPKPD Kota Sukabumi telah mengoperasikan sebanyak 115 unit tapping box yang didukung Bank BJB sebagai bank persepsi. Seluruh perangkat tersebut dinyatakan masih layak pakai dan terus dipantau secara berkala.

“Sistem ini bisa dikontrol secara real time, sehingga memudahkan pengawasan transaksi dan meminimalkan potensi kebocoran pajak,” tambahnya.

Sementara itu, terkait penertiban reklame, Galih menegaskan bahwa BPKPD tetap konsisten dalam menegakkan aturan yang berlaku. Evaluasi akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan Satpol PP Kota Sukabumi.

“Potensi pajak reklame di Kota Sukabumi masih cukup besar. Karena itu, penegakan aturan dan evaluasi akan terus kami lakukan agar potensi tersebut bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

Dengan fokus pada kolaborasi, transparansi, dan digitalisasi, BPKPD Kota Sukabumi berharap pengelolaan keuangan daerah pada 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berkontribusi langsung terhadap percepatan pembangunan daerah. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *