Reformasi Layanan Kesehatan, Wali Kota Sukabumi Dorong Seluruh Puskesmas Berstatus BLUD

SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan langkah besar dalam mereformasi sektor kesehatan publik. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara tegas mendorong percepatan transformasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh wilayah Kota Sukabumi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah strategis ini dinilai sebagai solusi atas berbagai kendala pelayanan kesehatan yang selama ini kerap terhambat oleh prosedur administratif dan mekanisme anggaran yang kaku. Dengan skema BLUD, Puskesmas diharapkan mampu bergerak lebih cepat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Ayep Zaki dalam pertemuan strategis bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, jajaran Kepala Puskesmas, serta pimpinan RS Al Mulk, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Ahad (08/02/2026).

“Kesehatan masyarakat tidak bisa menunggu. Pelayanan harus cepat, tepat, dan profesional. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terkendala hanya karena persoalan administratif,” tegas Ayep Zaki.

Ayep menjelaskan, dengan status BLUD, Puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Pendapatan yang diperoleh, baik dari layanan maupun kerja sama, dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak tanpa harus menunggu siklus APBD murni yang bersifat tahunan.

Kondisi ini dinilai krusial, terutama untuk pengadaan obat-obatan, perbaikan fasilitas, hingga pemenuhan sarana medis penunjang yang bersifat darurat.

“Dengan BLUD, Puskesmas bisa langsung bergerak. Tidak perlu menunggu lama ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang cepat,” ujar Ayep.

Transformasi Puskesmas menjadi BLUD tidak hanya berfokus pada aspek administratif. Dalam pertemuan tersebut, para kepala Puskesmas juga mengusulkan pengembangan layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Beberapa usulan yang mengemuka di antaranya:

  • Peningkatan layanan kesehatan gigi dan dental
  • Penyediaan layanan khitanan
  • Peningkatan fasilitas dan sarana penunjang medis
  • Optimalisasi kualitas pelayanan dasar dan preventif

Selain itu, Wali Kota Sukabumi juga memberikan instruksi khusus terkait perluasan jam layanan, baik pada pagi maupun sore hari.

“Kita ingin memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu tetap bisa mendapatkan layanan medis yang layak dan manusiawi,” tuturnya.

Meski memberikan otonomi lebih luas dalam pengelolaan keuangan, Ayep Zaki menegaskan bahwa seluruh proses BLUD tetap akan berada dalam koridor pengawasan yang ketat.

Ia memastikan, setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang BLUD rampung, pelaksanaan kebijakan ini akan tetap terkoordinasi di bawah Dinas Kesehatan serta pengawasan pimpinan daerah.

“Fleksibel bukan berarti bebas tanpa kontrol. Semua tetap harus transparan, terukur, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, menyambut positif arahan Wali Kota tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh tenaga kesehatan di lapangan.

“Transformasi BLUD bukan sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi perubahan pola kerja, budaya pelayanan, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Ida.

Ia menambahkan, kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendukung akan menjadi fokus utama Dinas Kesehatan agar implementasi BLUD benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *