SUKABUMIKITA.ID — Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Dindin Solahudin, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, pada Minggu (08/02/2026).
Dalam forum dialog tersebut, masyarakat menyampaikan beragam persoalan strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari, mulai dari kelanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), kondisi infrastruktur jalan, bantuan sosial, penguatan UMKM, kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga bantuan untuk kelompok tani.
P2RW Jadi Aspirasi Dominan Warga
Dindin mengungkapkan, P2RW menjadi aspirasi yang paling banyak disuarakan warga. Program ini dinilai efektif dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat kewilayahan.
“Untuk P2RW, tentu saja kami akan berusaha memperjuangkan agar bisa kembali terealisasi di 2026. Mudah-mudahan dapat dianggarkan kembali pada perubahan APBD 2026,” ujar Dindin.
Ia menegaskan, aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius DPRD, mengingat P2RW memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan pemberdayaan warga.
Dorong UMKM Lewat Pelatihan Keterampilan
Selain isu pembangunan, sektor ekonomi kerakyatan juga menjadi fokus utama dalam reses tersebut. Dindin menyebut, pihaknya telah mendorong pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pelatihan keterampilan praktis.
“Untuk ekonomi UMKM, kemarin kita langsung mengadakan pelatihan pembuatan sabun, baik sabun cuci piring, cuci baju, maupun deterjen. Ini sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan peluang usaha masyarakat,” jelasnya.
Menurut Dindin, pelatihan berbasis kebutuhan pasar menjadi langkah konkret agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang secara mandiri.
Dalam dialog tersebut, warga juga banyak mengeluhkan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif. Dindin mengaku telah melakukan advokasi langsung terhadap sejumlah kasus agar hak layanan kesehatan warga dapat kembali terpenuhi.
“Banyak juga yang KIS-nya tidak aktif. Kemarin sudah ada yang saya advokasi langsung supaya bisa aktif kembali,” ungkapnya.
Selain itu, warga mempertanyakan perubahan desil data penerima bantuan sosial yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak lagi menerima bantuan. Dindin menduga, hal ini berkaitan dengan pembaruan data berbasis survei.
“Menurut saya, salah satunya karena adanya perubahan data, kemungkinan dari hasil survei BPS yang turun langsung ke masyarakat. Untuk detailnya nanti akan kami tanyakan lebih lanjut ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial,” kata Dindin.
Bantuan Kelompok Tani Harus Didukung Legalitas
Terkait aspirasi kelompok tani, Dindin menekankan pentingnya legalitas kelompok sebagai syarat utama agar dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah maupun aspirasi dewan.
“Saya menganjurkan agar kelompok tani dibuatkan legalitasnya ke Dinas DKP3. Dengan begitu, kelompok tersebut bisa mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari aspirasi dewan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Dindin memastikan seluruh aspirasi warga Jayamekar akan dihimpun dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD, baik melalui pembahasan anggaran maupun koordinasi lintas perangkat daerah. (Cr5)

