SUKABUMIKITA.ID — Kondisi jalan lingkungan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki di sejumlah wilayah Kota Sukabumi kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja dinas teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, yang dinilai lamban dan kurang responsif terhadap keluhan masyarakat.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (04/02/2026), Feri mengungkapkan bahwa aduan warga terkait kerusakan jalan lingkungan telah ia terima berulang kali sejak beberapa tahun terakhir. Namun ironisnya, meski laporan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme reses dan usulan pembangunan, hingga kini belum terlihat realisasi perbaikan di lapangan.
“Sebenarnya ada beberapa titik dari ajuan masyarakat yang hari ini sangat perlu segera diperbaiki terkait kerusakan jalan lingkungan. Bahkan, banyak juga lokasi yang sudah menjadi penyebab kecelakaan berulang,” tegas Feri.
Salah satu titik yang menjadi sorotan utama adalah jalan lingkungan di Kampung Selakaso, Kelurahan Lembursitu. Selain itu, kondisi serupa juga ditemukan di wilayah Cikundul dan sejumlah titik lain di Kecamatan Lembursitu. Menurut Feri, jalan-jalan tersebut telah lama dikeluhkan warga karena rusak berat, berlubang, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Untuk Jalan Selakaso ini, pengajuannya sudah lebih dari satu tahun. Bahkan sudah dilakukan pengukuran dua kali oleh dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan sama sekali,” ungkapnya.
Feri menegaskan, usulan perbaikan jalan tersebut bukanlah program baru. Seluruh ajuan, kata dia, telah masuk sejak reses DPRD tahun 2024, jauh sebelum munculnya kebijakan efisiensi anggaran yang belakangan kerap dijadikan alasan keterlambatan pembangunan infrastruktur.
Ia pun mempertanyakan logika pemerintah daerah yang mengaitkan mandeknya perbaikan jalan lingkungan dengan alasan efisiensi anggaran.
“Kalau sekarang alasannya efisiensi anggaran, kenapa tidak dikerjakan dari dulu sebelum adanya efisiensi? Ini sudah masuk usulan sejak reses saya tahun 2024, tapi tidak pernah digubris,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Feri, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Padahal, jalan lingkungan merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi, sosial, hingga layanan darurat warga.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kerusakan jalan lingkungan tidak lagi sekadar persoalan kenyamanan, melainkan telah berubah menjadi isu keselamatan publik. Jalan rusak dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, anak-anak, dan warga lanjut usia.
“Saya harapkan pemerintah daerah lebih serius memperhatikan infrastruktur jalan lingkungan ini. Karena ini sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dan juga mulai membahayakan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan rusak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPUTR Kota Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan keluhan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut. (Cr5)
