P2RW Dihapus Lagi di 2026, DPRD Kota Sukabumi Desak Pemkot Kembalikan Program Berbasis RW

SUKABUMIKITA.ID – Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) kembali menjadi sorotan tajam dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul. Dalam Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kampung Leles RT 03 RW 16, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Sabtu (07/02/2026), Agus menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya program P2RW yang kembali dihapus dalam APBD 2026.

Agus menyampaikan, P2RW sejatinya merupakan salah satu program strategis yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah, yakni RW. Namun, ironisnya, program tersebut kembali tidak dianggarkan pada tahun 2026, meski sempat berhasil direalisasikan kembali melalui APBD Perubahan 2025.

“P2RW di 2025 sempat dihapus, tapi alhamdulillah di perubahan 2025 bisa terealisasi kembali. Sekarang di 2026 justru kembali dihapus. Ini tentu sangat disayangkan,” ujar Agus di hadapan warga.

Menurutnya, penghapusan P2RW berpotensi menghambat pemerataan pembangunan di Kota Sukabumi. Pasalnya, program tersebut selama ini menjadi instrumen utama pembangunan berbasis kewilayahan, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas umum, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“P2RW ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan kecil tapi dampaknya besar. Ini menyentuh langsung kebutuhan warga di lingkungan,” tegasnya.

Agus yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi menegaskan, pihak legislatif akan kembali memperjuangkan agar P2RW dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026. Ia menyebut, saat ini program tersebut memang belum tercantum dalam APBD murni, namun peluang masih terbuka pada perubahan anggaran di pertengahan tahun.

“Walaupun di APBD murni belum teranggarkan, mudah-mudahan di bulan Agustus atau September 2026 sudah ada lagi anggarannya. Karena kalau bicara pembangunan berbasis wilayah, saat ini hampir tidak ada instrumen lain selain P2RW,” katanya.

Lebih jauh, Agus menilai P2RW bukan sekadar program bantuan, melainkan alat pemerataan pembangunan yang mampu mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat secara tepat sasaran. Melalui mekanisme di tingkat RW, aspirasi warga dapat diterjemahkan langsung menjadi kegiatan pembangunan yang konkret.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Wali Kota Sukabumi, dapat kembali memprioritaskan pembangunan berbasis wilayah dalam kebijakan anggaran ke depan.

“Kita ingin pembangunan itu merata, tidak hanya terpusat. Pembangunan harus benar-benar dirasakan sampai tingkat paling bawah,” ucapnya.

Reses tersebut berlangsung interaktif dan dihadiri Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Neneng Salmiah, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kota Sukabumi. Berbagai aspirasi warga mengemuka, mulai dari kebutuhan bantuan sosial, persoalan pendidikan, perbaikan infrastruktur lingkungan, saluran drainase, hingga sarana dan prasarana masyarakat di tingkat RW.

Agus menegaskan, seluruh aspirasi yang diserap dalam reses akan menjadi bahan perjuangan DPRD agar kebijakan pembangunan Kota Sukabumi benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *