SUKABUMIKITA.ID — Video viral yang menarasikan aksi pembegalan terhadap seorang pria yang ditemukan dalam kondisi terikat di dalam mobil di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (30/01) lalu, dipastikan tidak sesuai fakta. Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa dan tidak pernah terjadi sebagaimana yang ditampilkan dalam video yang beredar di media sosial.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto setelah dilakukan penyelidikan mendalam bersama Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa video tersebut sengaja dibuat oleh seorang pria berinisial N (39), warga Desa Muaradua, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
AKP Yanto menjelaskan, rekayasa tersebut dilakukan N dengan tujuan menggelapkan uang setoran sayuran milik majikannya senilai Rp9.350.000.
“Hasil penyelidikan kami dengan Jatanras Polres Sukabumi Kota, Alhamdulillah sudah terungkap kebenarannya bahwa kejadian tersebut tidak benar. Dia melakukan itu untuk kepentingan sendiri dengan berpura-pura seolah-olah dibegal,” ujar AKP Yanto saat diwawancarai, Minggu (01/02/2026).
Baca Juga: Guru Dikeroyok Siswa di SMK Jambi, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang yang awalnya diklaim dirampas oleh pelaku begal sebesar Rp9.350.000, merupakan bagian dari total setoran sayur Rp10.350.000 milik bos N. Fakta lain yang terungkap, telepon genggam yang disebut-sebut ikut dirampas ternyata masih berada dalam penguasaan N.
“Makanya uang yang diambil dan handphone yang diambil masih ada setelah kami melakukan penyelidikan,” tambah Yanto.
N diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran. Ia nekat membuat skenario pembegalan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan harus melunasi utang yang dimilikinya.
“Hasil pemeriksaan terhadap saudara N, dia butuh uang untuk membayar utang,” jelas Yanto.
Dalam upaya memperkuat skenario, N bahkan mengikat dirinya sendiri agar terlihat seolah-olah menjadi korban kejahatan. Namun, sejak dilaporkan hilang sekitar pukul 04.00 WIB hingga ditemukan warga pada pukul 05.30 WIB, polisi memastikan tidak ada satu pun barang milik N yang benar-benar hilang.
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Cibeureum Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam
Meski telah melakukan rekayasa dan menyebarkan informasi bohong yang sempat membuat resah masyarakat, N tidak diproses secara hukum. Hal ini disebabkan pihak pemilik uang atau majikan N memilih tidak membuat laporan resmi ke kepolisian, dengan pertimbangan hubungan kerja yang bersangkutan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa video pembegalan yang sempat beredar luas tersebut adalah hoaks dan dibuat sendiri oleh pelaku. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi dan tidak langsung menyebarkan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas AKP Yanto. (Cr5)
