SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan kegeramannya atas terhambatnya perbaikan Jalan Merbabu di Kecamatan Gunungpuyuh. Proyek infrastruktur yang dinilai krusial bagi mobilitas warga tersebut belum juga terealisasi, meski telah masuk dalam rencana pembangunan sejak tahun sebelumnya.
Ayep menilai mandeknya proyek bukan semata persoalan teknis, melainkan akibat lemahnya komunikasi dan koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini disebutnya sebagai bentuk kelalaian yang tidak boleh kembali terulang.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gunungpuyuh, yang menjadi musrenbang terakhir di tingkat kecamatan, beberapa hari lalu. Dalam forum terbuka itu, Ayep berbicara langsung di hadapan lima anggota DPRD Kota Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
“Ini kesalahan koordinasi. Saya sudah menegur Kepala DPUTR Kota Sukabumi, karena perencanaan pembangunan itu tidak boleh berhenti di atas kertas, tapi harus dikawal sampai tahap penganggaran,” tegas Ayep.
Baca Juga: Ayep Zaki Tegas Soal Ritel Modern: Investasi Boleh, UMKM Harus Dilindungi
Ayep secara terbuka mengakui adanya kelalaian lintas pemerintahan dalam perencanaan sebelumnya. Ia menilai, tanpa koordinasi yang solid antara pemerintah kota dan provinsi, program pembangunan akan terus tersendat dan berujung pada kekecewaan masyarakat.
Lebih jauh, Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, percepatan pembangunan tidak akan berjalan maksimal tanpa keberanian melakukan terobosan kebijakan anggaran.
“Saya akan berikhtiar. Dari APBD Kota Sukabumi sebesar Rp1,175 triliun, akan saya tingkatkan untuk pembangunan. Kalau kita ingin kota ini maju, tidak ada pilihan selain memperkuat fiskal,” ujarnya.
Ia menyoroti kondisi anggaran di Kecamatan Gunungpuyuh yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat. Pada tahun anggaran berjalan, alokasi dana kecamatan tersebut hanya sekitar Rp100 juta per tahun.
“Anggaran Kecamatan Gunungpuyuh tahun ini hanya Rp100 juta per tahun. Ini karena uangnya memang tidak ada. Makanya, ke depan akan saya tingkatkan agar pembangunan bisa lebih dirasakan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Ayep Zaki Tegaskan Integritas Aparatur dalam Optimalisasi Pajak Daerah Kota Sukabumi
Dalam kesempatan yang sama, Ayep Zaki juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2026 hanya akan memfokuskan pembangunan infrastruktur di tiga titik prioritas. Kebijakan ini diambil sebagai langkah realistis dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Infrastruktur di Kota Sukabumi hanya tiga yang akan difokuskan pada tahun 2026. Salah satunya Jalan Merbabu. Ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2025, tapi lupa dialokasikan oleh Dinas Provinsi Jawa Barat,” ungkap Ayep.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Ayep Zaki juga berjanji akan membuka akses informasi publik terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, realisasi APBD Kota Sukabumi akan diumumkan secara rutin setiap bulan.
“Saya akan rilis setiap tanggal 15 di setiap bulan untuk realisasi APBD. Semua akan saya publish, termasuk pendapatan Kota Sukabumi. Masyarakat harus tahu ke mana uang daerah digunakan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Sukabumi memastikan seluruh tahapan Musrenbang tingkat kecamatan telah rampung. Seluruh tujuh kecamatan di Kota Sukabumi telah menyelesaikan musyawarah sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027.
“Total tujuh kecamatan sudah melaksanakan Musrenbang. Ini menjadi fondasi agar perencanaan pembangunan ke depan lebih terarah, transparan, dan partisipatif,” pungkas Ayep Zaki. (Cr5)
