Tak Kunjung Diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Soroti Lambannya Penanganan Jalan Rusak

SUKABUMIKITA.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyayangkan lambannya respons Pemerintah Kota Sukabumi melalui dinas teknis dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan lingkungan. Politisi Partai Golkar tersebut menilai, keluhan warga yang disampaikan melalui berbagai mekanisme formal belum mendapatkan eksekusi nyata hingga memasuki tahun 2026.

Feri mengungkapkan, aduan mengenai jalan lingkungan rusak kerap diterimanya langsung dari masyarakat di daerah pemilihannya. Namun ironisnya, laporan-laporan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti, meski telah melalui prosedur perencanaan yang sah dan berjenjang.

“Pada beberapa kesempatan, saya sering menerima aduan masyarakat terkait jalan rusak yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui dinas terkait,” ujar Feri, Jumat (23/01/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif telah ditempuh, mulai dari usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyampaian aspirasi saat kegiatan reses anggota DPRD. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius pada sisi eksekusi kebijakan, bukan pada perencanaan.

“Saya sendiri mengajukan, baik itu hasil dari kegiatan reses anggota DPRD maupun hasil usulan Musrenbang. Jadi sudah sejak akhir tahun 2024 lalu, sudah saya sampaikan kepada dinas terkait. Sampai hari ini, usulan tersebut belum terealisasi,” tegasnya.

Feri menilai, alasan efisiensi anggaran yang kerap disampaikan tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. Pasalnya, usulan perbaikan jalan lingkungan tersebut telah diajukan jauh sebelum isu pengetatan anggaran mencuat, sehingga seharusnya dapat diakomodasi dalam perencanaan tahun berikutnya.

“Kalau dibilang saat ini ada efisiensi anggaran, saya sudah menyampaikan masalah tersebut sejak tahun 2024. Dan seharusnya bisa dilaksanakan pada tahun 2025. Namun sekarang sudah tahun 2026 dan masih tidak terealisasi,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Feri, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jalan lingkungan merupakan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika keluhan terkait kebutuhan mendasar tersebut diabaikan, maka yang terdampak bukan hanya kenyamanan, tetapi juga keselamatan warga.

Ia pun mendorong dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi agar lebih responsif dan proaktif dalam menangani persoalan infrastruktur dasar. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar tercermin dalam dokumen perencanaan.

“Harapannya dinas terkait bisa lebih cepat menanggulangi dan merespons keluhan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *