Guru Dikeroyok Siswa di SMK Jambi, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

SUKABUMIKITA.ID Dunia pendidikan kembali diguncang aksi kekerasan yang melibatkan tenaga pendidik dan siswa di lingkungan sekolah. Sekolah yang sejatinya menjadi ruang aman untuk proses belajar, pembentukan karakter, dan penanaman nilai moral, justru berubah menjadi arena konflik fisik yang menyita perhatian publik.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menerbitkan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Kasus kekerasan itu terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi. Seorang guru bernama Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa setelah insiden penamparan terhadap salah satu murid yang diduga meneriakinya dengan kata-kata tidak pantas.

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK tersebut bahkan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang beredar luas. Dalam video tersebut, Ketua OSIS menyebut aksi pengeroyokan terjadi karena guru yang bersangkutan kerap melakukan penindasan terhadap siswa dan menyatakan keinginan agar Agus dipindahkan ke sekolah lain.

“Hal tersebut terjadi karena oknum tersebut sering menindas kami di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Kami hanya ingin beliau dipindahkan karena kami tidak nyaman,” ujar Ketua OSIS dalam video yang diunggah akun Instagram @cicitvjambi.

Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh Agus Saputra. Ia mempertanyakan logika tuduhan penindasan yang diarahkan kepadanya, mengingat dirinya telah mengabdi sebagai guru selama lebih dari 15 tahun. “Kalau ditindas, coba pikir logikanya. Saya sudah 15 tahun mengajar, mereka baru bertemu saya tiga tahun,” kata Agus saat ditemui di rumahnya, Kamis (15/01/2026), dilansir dari media nasional.

Agus juga mempertanyakan bentuk penindasan yang dimaksud oleh para siswa. Menurutnya, jika benar terjadi penindasan, seharusnya persoalan tersebut dilaporkan sejak lama. “Menindas seperti apa? Apakah saya merusak masa depan mereka? Itu perlu penyelidikan,” ujarnya.

Terkait tuntutan pemindahan dirinya, Agus mengaku telah membuka ruang dialog saat mediasi yang digelar pada Selasa (13/01), sebelum pengeroyokan terjadi. Ia bahkan menawarkan opsi pembuatan petisi jika memang siswa tidak menginginkan dirinya mengajar lagi di sekolah tersebut. “Saya minta mereka buat petisi kalau tidak ingin saya mengajar. Petisi pertama menyatakan tidak ingin saya, petisi kedua malah berubah sikap,” ungkapnya.

Belasan Siswa Disanksi

Pascainsiden tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa belasan siswa yang terlibat pengeroyokan telah diberikan sanksi administratif berupa surat pernyataan. “Pelaku pengeroyokan sudah meminta maaf, menyesal, dan membuat surat pernyataan,” ujar Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra.

Sanksi tersebut diberikan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Atas permintaan majelis guru, penyelesaian awal ditempuh secara kekeluargaan. Agus sendiri tidak hadir dalam mediasi karena tengah menjalani pengobatan, dan diwakili oleh Komite Sekolah.

Guru Tempuh Jalur Hukum

Meski disebut telah dimediasi, Agus tetap menempuh jalur hukum. Ia secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polda Jambi pada Kamis malam. Didampingi keluarganya, Agus menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam. “Secara psikis adik saya terganggu. Nama baiknya tercoreng akibat video viral tersebut,” kata Nasir, kakak kandung Agus.

Selain tekanan psikologis, Agus juga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan telah menjalani visum sebagai bagian dari laporan kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa upaya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga membutuhkan pengawasan, pembinaan karakter, serta sinergi semua pihak agar dunia pendidikan kembali menjadi ruang yang beradab dan bermartabat. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *