SUKABUMIKITA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota mencatat sebanyak 6.844 kejadian pelanggaran lalu lintas selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada awak media pada Kamis (01/01/2026). Dari total pelanggaran yang tercatat, ribuan di antaranya telah ditindak melalui mekanisme penegakan hukum.
“Dari ribuan pelanggar tersebut, telah dilakukan penindakan melalui tilang manual sebanyak 4.450 dan ETLE sebanyak 2.394,” ungkap AKBP Rita Suwadi.
AKBP Rita menjelaskan, angka pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, tercatat 5.256 pelanggaran, dengan rincian 3.793 tilang manual dan 1.463 ETLE.
Jenis pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 didominasi oleh pengendara sepeda motor, khususnya pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar nasional. “Pengguna jalan raya banyak yang lalai tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran ini mencapai 55 persen dari total kasus,” jelasnya.
Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota bersama jajaran Polsek terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. “Terkait kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik, kami telah mengamankan 3.073 knalpot tidak standar,” kata AKBP Rita.
Ia menambahkan, pemusnahan knalpot tidak standar telah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama pada November 2025 dengan jumlah 1.583 unit, dan kedua pada Rabu (31/12/2025) sebanyak 1.490 unit.
Selain pelanggaran lalu lintas, Polres Sukabumi Kota juga mencatat data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya yang mencakup Kota Sukabumi dan 10 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. “Jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat 103 kejadian, sama dengan jumlah kecelakaan di tahun 2024,” ungkapnya.
Namun demikian, nilai kerugian materi akibat kecelakaan mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, total kerugian mencapai Rp232,2 juta, naik 6,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp218,1 juta.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 41 orang, atau menurun 16,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 49 orang.
“Untuk korban luka berat jumlahnya sama, yakni 4 orang. Sedangkan korban luka ringan sebanyak 110 orang, mengalami penurunan sekitar 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas AKBP Rita Suwadi. (Cr5)
