Sepanjang 2025, Polres Sukabumi Kota Ungkap 131 Kasus Narkoba, Libatkan 163 Tersangka

SUKABUMIKITA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota mencatat keberhasilan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Total, sebanyak 131 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 163 tersangka yang telah diamankan, Kamis (01/01/2026).

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Sukabumi Kota, kemarin.

“Selama tahun 2025, kami berhasil mengungkap 131 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 163 orang. Adapun capaian penyelesaian perkara mencapai 70,77 persen,” ungkap AKBP Rita Suwadi.

Menurut Rita, belum maksimalnya persentase penyelesaian perkara disebabkan sebagian kasus masih dalam proses penyidikan. “Sejumlah perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu kelengkapan berkas atau P21 dari kejaksaan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 1.302,36 gram, ganja 1.343,42 gram, serta ekstasi sebanyak 454 butir atau setara 410,99 gram.

Selain itu, petugas turut menyita psikotropika sebanyak 1.899 butir, obat keras terbatas sebanyak 154.815 butir, serta minuman keras sebanyak 6.264 botol.

Perbandingan dengan Tahun 2024

AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, berdasarkan data komparatif, jumlah pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2024, Polres Sukabumi Kota mengungkap 112 kasus dengan 133 tersangka dan capaian penyelesaian perkara mencapai 100 persen,” terangnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus atau sekitar 17 persen, dengan tambahan 30 tersangka dibandingkan tahun 2024.

“Jika dilihat dari sisi jumlah tersangka, peningkatannya mencapai 23 persen. Ini menunjukkan adanya peningkatan intensitas dan efektivitas penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba,” katanya.

Dari sisi barang bukti, sebagian besar jenis narkotika mengalami kenaikan signifikan. Ganja meningkat dari 337,31 gram menjadi 1.343,42 gram, ekstasi dari 122 butir menjadi 454 butir, psikotropika dari 1.507 menjadi 1.899 butir, serta obat keras terbatas dari 140.247 menjadi 154.815 butir. Sementara minuman keras naik dari 5.774 menjadi 6.264 botol.

Namun demikian, Rita menyebutkan terdapat penurunan pada barang bukti sabu, dari 2.528,19 gram pada 2024 menjadi 1.302,36 gram pada 2025. “Penurunan barang bukti sabu ini mengindikasikan keberhasilan kami dalam menekan peredaran sabu dalam skala besar,” bebernya.

Menurut Kapolres, capaian tersebut menunjukkan bahwa kinerja penindakan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota pada 2025 semakin optimal, baik dari sisi pengungkapan kasus maupun keberhasilan menekan peredaran jenis narkotika tertentu.

“Perluasan cakupan penindakan terhadap berbagai jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya dapat dikatakan berhasil. Ini akan terus kami tingkatkan ke depan,” pungkasnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *