Bidang PPEPD Bappeda Kota Sukabumi Orkestrasi Perencanaan Strategis di Tahun Krusial 2025

SUKABUMIKITA.ID — Tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi perencanaan pembangunan Kota Sukabumi. Tahun ini tidak hanya menandai dimulainya periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2045, tetapi juga menjadi tahun awal pemerintahan daerah periode 2025–2029.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PPEPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menyebut 2025 sebagai fondasi utama arah pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.

“2025 adalah tahun yang sangat menentukan karena seluruh arah pembangunan Kota Sukabumi untuk jangka menengah dan panjang mulai disusun dan ditetapkan pada tahun ini,” ujar Asep, Kamis (08/01/2026).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama Bappeda Kota Sukabumi pada 2025 adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029. Dalam proses tersebut, Bidang PPEPD memegang peran strategis sebagai koordinator utama seluruh tahapan penyusunan.

“Bidang PPEPD bertugas mengorkestrasi penyusunan RPJMD agar selaras antara visi dan misi kepala daerah dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi,” jelasnya.

Menurut Asep, RPJMD merupakan dokumen yang sangat vital karena menjadi penjabaran resmi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, sekaligus menjadi panduan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Apa yang akan dilakukan pemerintah daerah selama lima tahun, semuanya bermula dari RPJMD ini. Dokumen ini menjadi guidance utama pembangunan Kota Sukabumi,” katanya.

Melalui proses yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029 akhirnya ditetapkan tepat waktu melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 pada 20 Agustus 2025.

“RPJMD ditetapkan tepat enam bulan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sehingga telah memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku,” ungkap Asep.

Selain RPJMD, Bidang PPEPD juga mengoordinasikan penyusunan berbagai dokumen perencanaan strategis lainnya, seperti Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi Tahun 2026, serta Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026 dari total 31 perangkat daerah.

“Ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan fokus, ketelitian, dan kolaborasi, karena seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu irama perencanaan,” tuturnya.

Asep menegaskan, seluruh dokumen perencanaan strategis tersebut berhasil diselesaikan tepat waktu berkat sinergi yang kuat antara Bappeda, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, dengan kerja bersama, seluruh dokumen perencanaan strategis dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Di luar fungsi perencanaan, Bidang PPEPD juga menjalankan tugas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Kinerja (SIPEKA).

“SIPEKA menjadi alat ukur kinerja dan keuangan 31 perangkat daerah, sehingga capaian pembangunan dapat dievaluasi secara objektif dan terukur,” jelas Asep.

Melalui sistem tersebut, kinerja perangkat daerah dapat dipetakan dan diperingkatkan, baik antar perangkat daerah maupun berdasarkan jenjang jabatan di masing-masing instansi. “Dari SIPEKA ini, kita bisa melihat ranking kinerja yang kemudian menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Dalam aspek pengelolaan data, Bidang PPEPD juga berperan memastikan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) berjalan optimal melalui kolaborasi dengan Diskominfo dan Badan Pusat Statistik (BPS). “Kami memastikan pengelolaan data berjalan terintegrasi melalui sistem e-Walidata yang terhubung langsung dengan SIPD,” kata Asep.

Selain itu, penyusunan profil pembangunan tahunan Kota Sukabumi juga menjadi salah satu output rutin Bidang PPEPD yang berfungsi sebagai bahan analisis dan dasar pengambilan kebijakan.

“Profil pembangunan ini memberikan gambaran menyeluruh kondisi daerah dan menjadi pijakan perencanaan pembangunan berikutnya,” tambahnya.

Berbagai upaya yang dilakukan sepanjang 2025 tersebut membuahkan hasil positif. Kota Sukabumi kembali meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) sebagai terbaik ke-2 tingkat Provinsi Jawa Barat. “Alhamdulillah, pada 2025 kami berhasil mempertahankan peringkat dua PPD Jawa Barat,” ungkap Asep.

Tak hanya itu, Kota Sukabumi juga mencatatkan prestasi konsisten dengan selalu masuk tiga besar PPD tingkat Provinsi Jawa Barat selama lima tahun berturut-turut. “Prestasi ini mencerminkan konsistensi kualitas perencanaan pembangunan Kota Sukabumi yang terus dijaga dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Menutup kaleidoskop kinerja 2025, Asep berharap fondasi perencanaan yang telah dibangun dapat menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kota Sukabumi yang berkelanjutan dan berdaya saing di masa depan.

“Harapannya, apa yang kami susun dan kawal di 2025 ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” tutupnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *