Pemagaran Lapang Merdeka Disorot DPRD, Ketua Fraksi PKS Pertanyakan Alasan Wali Kota Sukabumi

SUKABUMIKITA.ID – Kebijakan pemagaran Lapang Merdeka Sukabumi pada era kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Selain dinilai berpotensi menghamburkan anggaran, proyek yang disebut menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 hingga lebih dari Rp600 juta itu juga dipertanyakan dasar perencanaannya.

Sorotan keras datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang menilai alasan pemagaran yang disampaikan wali kota kepada publik tidak memiliki korelasi yang jelas dengan kebutuhan penataan ruang kota.

“Ya intinya, alasan yang disebutkan beliau pada salah satu media itu tidak korelasi. Saya tidak menemukan dasar perencanaan yang jelas kenapa Lapang Merdeka harus dipagar,” ujar Danny, Selasa (06/01/2026).

Danny yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan satu pun dokumen resmi yang menyebutkan adanya rencana pemagaran Lapang Merdeka, baik dalam dokumen perencanaan jangka menengah maupun tahunan.

“Saya tidak menemukan dokumen yang menyatakan bahwa Lapang Merdeka itu harus dipagar. Tidak ada perencanaan yang menyebutkan hal tersebut,” tegasnya.

Ia secara tegas membantah pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut pemagaran Lapang Merdeka merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya. Menurut Danny, baik pada masa Penjabat Wali Kota Sukabumi maupun pada kepemimpinan Wali Kota Sukabumi periode 2018–2023, tidak pernah ada rencana pemagaran kawasan ruang publik tersebut.

“Baik pada masa Pak Pj Wali Kota Sukabumi maupun pada masa Kang Fahmi, tidak pernah ada rencana pemagaran Lapang Merdeka,” kata Danny.

Lebih jauh, Danny menyoroti konsep penataan kawasan pusat kota yang sejak awal dirancang terintegrasi tanpa sekat. Lapang Merdeka, menurutnya, merupakan bagian dari satu kesatuan ruang publik bersama Gedung Juang 45, Alun-alun Kota Sukabumi, hingga Masjid Agung.

“Konsep dari kawasan itu adalah terintegrasi, dari Gedung Juang 45 sampai Alun-alun dan Masjid Agung. Bisa dibayangkan kalau semuanya harus dipagar,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan pemagaran justru bertentangan dengan semangat keterbukaan ruang publik yang selama ini menjadi identitas Lapang Merdeka sebagai ruang bersama masyarakat. Karena itu, Danny menilai alasan yang disampaikan wali kota terkesan dipaksakan dan tidak berbasis perencanaan yang matang.

“Jadi alasan itu mengada-ada. Ini bukan soal melanjutkan program, karena faktanya program itu tidak pernah ada,” tegasnya.

Selain itu, Danny juga mengkritik narasi kebijakan publik yang dinilainya tidak konsisten. Ia menilai, ketika sebuah kebijakan menuai kritik dari masyarakat, pemerintah justru berlindung di balik klaim kebijakan lama yang faktanya tidak pernah dirumuskan.

“Jangan kalau bagusnya tidak dilibatkan pemerintahan sebelumnya, tapi kalau dikritik masyarakat malah beralasan ini program pemerintahan sebelumnya, padahal itu tidak pernah ada,” katanya.

Tak hanya soal perencanaan, Danny menegaskan bahwa penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk pemagaran Lapang Merdeka harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada publik. Menurutnya, DPRD akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tidak menyimpang dari prinsip efisiensi, prioritas pembangunan, dan kepentingan masyarakat luas.

“Anggaran sebesar itu harus jelas manfaat dan urgensinya. DPRD tentu akan mengawal agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat dan keuangan daerah,” pungkas Danny. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *