Pembayaran Tertunda, Satgas MBG Kota Sukabumi: Gangguan Akibat Kendala Teknis di BGN

SUKABUMIKITA.ID — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi sempat mengalami gangguan akibat terhambatnya pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kondisi tersebut berdampak pada tersendatnya penyaluran layanan MBG ke sekolah-sekolah serta kelompok penerima manfaat lainnya, seperti ibu hamil, balita, dan ibu menyusui.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Sukabumi, Andri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kelalaian SPPG maupun yayasan pengelola di daerah, melainkan kendala teknis dan administratif yang terjadi di tingkat pusat.

“Kalau terkait SPPG, saya sudah melakukan koordinasi dengan BGN. Alhamdulillah, SPPG yang berada di jalur baru kemarin dananya sudah masuk pada hari Jumat. Kendalanya bukan pada SPPG, karena mereka sudah mengusulkan proposal ke pihak BGN. Kendala memang terjadi di BGN,” ujar Andri saat diwawancarai awak media, Selasa (23/12/2025).

Menurut Andri, Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang menangani Program Makan Bergizi Gratis secara nasional harus mengelola data dan administrasi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kompleksitas tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan gangguan teknis dalam proses verifikasi dan pencairan anggaran.

“BGN memegang program se-Indonesia, dan di sana tentu sangat banyak. Jadi kemungkinan terjadi trouble di internal mereka,” jelasnya.

Meski sempat terkendala, Andri memastikan bahwa persoalan pembayaran yang sebelumnya tertunda kini mulai berangsur teratasi. Sejumlah SPPG di Kota Sukabumi, khususnya yang berada pada jalur baru, telah menerima pencairan dana sehingga pelayanan MBG dapat kembali berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Sementara itu, Andri juga menjelaskan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah. Ia menegaskan bahwa penghentian sementara penyaluran MBG pada periode tertentu merupakan bagian dari ketentuan resmi yang telah diatur pemerintah pusat.

Ia merujuk pada Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur jadwal penyaluran MBG selama libur sekolah. “Hari terakhir penyaluran MBG adalah Sabtu besok. Untuk tanggal 24 dan 25, penyaluran diliburkan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Satgas MBG Kota Sukabumi berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi serta tetap mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak sekolah dan kelompok rentan. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *