SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi mengintensifkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan kemoterapi kanker di RSUD R. Syamsudin SH.
Terobosan ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi harus menjalani pengobatan ke Jakarta atau Bandung, meskipun rumah sakit daerah telah memiliki sejumlah peralatan pendukung penanganan kanker.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan bahwa Pemkot telah bertemu langsung dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, dr. Ghufron. Pada pertemuan itu, Pemkot mengusulkan agar layanan kemoterapi di RSUD Syamsudin sepenuhnya di tanggung BPJS Kesehatan, sama seperti layanan kanker di rumah sakit besar milik pemerintah.
“Kami mengusulkan agar layanan kemoterapi dapat sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Kami juga telah memerintahkan RSUD Syamsudin untuk terus berkomunikasi dengan BPJS agar layanan ini segera terlaksana,” ujar Ayep Zaki, Kamis (27/11/2025).
Jika terealisasi, warga Sukabumi akan mendapatkan akses pengobatan kanker yang lebih dekat, lebih murah, dan lebih cepat, sekaligus menjadi terobosan besar dalam pelayanan kesehatan daerah.
Fokus Pembangunan 2027: Pendidikan, Pengangguran, dan Investasi
Di sela kegiatan Kick-Off Perencanaan Pembangunan 2027 di Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Ayep Zaki — di dampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari — juga menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen mengurangi angka pengangguran yang saat ini mencapai 8,1%.
Untuk itu, Pemkot menyediakan beasiswa sarjana dan pelatihan vokasi bagi warga ber-KTP Kota Sukabumi. “Saya tidak akan mendidik ujung-ujungnya menjadi pengangguran. Warga kota akan saya perjuangkan, terutama kelompok usia produktif,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot menargetkan penyediaan 1.000 hektare lahan untuk kawasan industri dan pendidikan. Langkah ini dianggap strategis untuk menarik investasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Namun, Ayep mengakui bahwa proses ini terhambat oleh kerumitan perizinan serta tingginya harga tanah, termasuk di kawasan Cemerlang.
Efisiensi APBD Jadi Pekerjaan Besar: Belanja Pegawai Capai 49%
Salah satu isu paling krusial yang menjadi sorotan adalah tingginya belanja pegawai yang mencapai 49% dari APBD Kota Sukabumi, atau sekitar Rp179 miliar di atas batas aman yang di tetapkan Kementerian Keuangan.
Ayep Zaki secara terbuka mendorong langkah efisiensi yang lebih berani. “Kalau kita bisa efisiensi Rp50 miliar saja, uang itu bisa di manfaatkan untuk menyelesaikan pengangguran. Banyak yang bisa bekerja. Saya minta ini di perhitungkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adalah keluarga yang harus di perjuangkan taraf hidupnya, sehingga efisiensi anggaran merupakan langkah yang tidak bisa di tunda.
Targetnya, belanja pegawai harus ditekan hingga maksimal 30% pada tahun 2027, melalui:
-
Tidak menambah ASN atau non-ASN baru,
-
Evaluasi berkala terhadap tenaga non-ASN,
-
Penguatan disiplin fiskal dan prioritas anggaran program strategis.
Analisis Kritis: Realisasi Layanan dan Tantangan Implementasi
Meskipun komitmen Pemkot Sukabumi terlihat kuat, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dicermati:
-
Layanan kemoterapi membutuhkan kesiapan SDM onkologi, standar keselamatan radiasi, serta protokol penanganan kanker yang harus memenuhi standar nasional.
-
Koordinasi dengan BPJS masih pada tahap administratif. Realisasi penjaminan sepenuhnya akan bergantung pada persetujuan teknis dan audit kelayakan layanan.
-
Efisiensi APBD menuntut langkah berani yang berpotensi berhadapan dengan resistensi birokrasi.
-
Penyediaan lahan 1.000 hektare untuk industri dan pendidikan memerlukan investor yang siap, serta penyelesaian masalah harga tanah yang terus meningkat.
Namun, jika langkah-langkah tersebut dapat terwujud, Sukabumi berpeluang menjadi kota yang lebih mandiri dalam sektor kesehatan, lebih kompetitif dalam ekonomi, dan lebih efisien dalam tata kelola fiskal. (Cr5)
