SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kerjasama daerah. Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan SAPA KERDA atau Sarana Pelayanan Kerjasama Daerah, sebuah inovasi layanan yang dirancang untuk menjawab belum optimalnya pengelolaan kerjasama daerah selama ini.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Ratna Hermayanti, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa SAPA KERDA merupakan bagian dari Aksi Perubahan yang bertujuan mempercepat dan memperkuat pelayanan fasilitasi kerjasama daerah. Inovasi ini menghadirkan dua jenis layanan, yakni layanan tatap muka dan layanan digital.
Ada Desk Pelayanan Khusus di Balai Kota
Ratna menuturkan bahwa program ini diawali dengan pembentukan Desk Layanan Kerjasama Daerah yang ditempatkan di lobby Balai Kota Sukabumi. Melalui desk ini, pemohon dapat berkonsultasi, mengajukan permohonan, hingga mendapatkan pendampingan terkait kerjasama daerah.
Selain layanan langsung, pemerintah juga menyediakan saluran digital berupa QR WhatsApp Bisnis SAPA KERDA. Jalur ini disiapkan untuk mempermudah akses pemohon yang tidak dapat datang langsung ke Balai Kota, sehingga proses pengajuan kerjasama dapat dilakukan secara lebih cepat dan fleksibel.

SOP Baru Demi Layanan Transparan
Untuk memastikan layanan berjalan efektif dan efisien, Bagian Pemerintahan juga menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh mekanisme fasilitasi kerjasama daerah. SOP tersebut menjadi pedoman pelayanan yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
SOP ini telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/294-Pem/2025, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat sebagai standar pelayanan publik.
Dorong Peningkatan Kerjasama dan Dampaknya untuk Masyarakat
Ratna berharap keberadaan SAPA KERDA dapat mempercepat proses fasilitasi kerjasama daerah, baik dengan pihak pemerintah, lembaga nonpemerintah, maupun sektor swasta. Dengan percepatan ini, jumlah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan pihak ketiga diharapkan meningkat.
Peningkatan kerjasama tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya SAPA KERDA, kami berharap layanan fasilitasi kerjasama daerah menjadi lebih cepat dan efektif, sehingga jumlah kesepakatan bersama semakin meningkat. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Ratna. (Cr5)
