SUKABUMIKITA.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyatakan dukungannya terhadap rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang bagi peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan ini dapat mempercepat pelayanan dan mengurangi birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Terkait penghapusan jenjang rujukan fasilitas kesehatan, kami di Komisi IX DPR RI secara prinsip setuju. Karena itu akan mempercepat layanan kesehatan kita agar tidak terlalu bertele-tele,” ujar Zainul, Sabtu (15/11/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut tidak boleh mengabaikan keberlangsungan rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan kategori menengah. Selama ini, faskes menengah berperan penting dalam pelayanan pasien BPJS. Jika rujukan berjenjang dihapus tanpa solusi yang tepat, maka rumah sakit menengah berpotensi kehilangan pasien dan mengalami kerugian.
“Yang perlu di hitung saat ini adalah rumah sakit level medium. Kalau dari faskes satu langsung ke rujukan rumah sakit besar, maka bagaimana nasib rumah sakit level medium ini. Itu yang perlu di kaji lagi posisinya,” tegasnya.
Zainul menambahkan bahwa jika Kemenkes ingin menyederhanakan proses rujukan, maka rumah sakit menengah harus di tingkatkan kualitasnya, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya.
“Kalau Kemenkes ingin melakukan penyederhanaan, maka rumah sakit-rumah sakit medium ini harus di tingkatkan kualitasnya. Agar mereka juga memiliki kesempatan untuk melayani rujukan dari faskes BPJS,” jelasnya.
Zainul menyoroti risiko rumah sakit menengah tersisih jika semua pasien langsung memilih rumah sakit besar. Kondisi tersebut dapat berdampak pada operasional mereka, termasuk beban investasi, tenaga kerja, dan kebutuhan biaya lainnya.
“Kalau tidak, nanti jika pasien melompat ke rumah sakit besar semua, kasihan mereka punya karyawan, investasi, dan lain-lain. Tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” pungkasnya. (Cr5)
