SUKABUMIKITA.ID – Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mendapat kehormatan menerima tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan berlangsung di Gedung Juang 45, Selasa (12/08/2025), dan menjadi salah satu agenda dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan RI.
Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun, dengan penilaian atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta kontribusi yang konsisten dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan negara atas komitmen panjang para PNS.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Prioritaskan Lima Masalah Utama, Ayep Zaki Tegaskan Arah Pembangunan
“Penghargaan ini adalah bukti pengabdian rekan-rekan PNS. Saya menginginkan seluruh aparatur bersatu, solid, dan kompak membangun Kota Sukabumi. Jika ada pelanggaran kepegawaian, tentu akan ditindak sesuai aturan. Namun yang utama, mari kita bersama menjaga nama baik dan mengemban amanah dengan penuh keikhlasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya akan terus mendorong terciptanya sinergi, kekompakan, dan profesionalisme di seluruh jajaran ASN sebagai kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan.
“Masa kerja 10 hingga 20 tahun tentu bukan waktu yang singkat. Semoga penghargaan ini menjadi energi baru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya. (Cr5)
Komentar