SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, menyambut kedatangan Tim Visitasi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, beserta jajaran, para Ketua PPID Pelaksana dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Sukabumi, serta sejumlah undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kota Sukabumi mempresentasikan tiga inovasi layanan keterbukaan informasi publik, yaitu Open Data, Lasmi, dan Kopi Online.
Tiga Inovasi Keterbukaan Informasi Publik
Inovasi pertama, Open Data, adalah platform keterbukaan informasi publik yang menampilkan berbagai publikasi resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi.
Informasi yang tersedia mencakup dokumen perencanaan, data statistik, serta publikasi lain yang memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi terbaru di kota. Inovasi ini dikembangkan oleh Bidang Statistik Diskominfo Kota Sukabumi.
Sementara itu, inovasi kedua, Lasmi (Layanan Informasi Pasien ICU Terkini), serta inovasi ketiga, Kopi Online (Konseling dan Pelayanan Informasi Obat Online), adalah layanan keterbukaan informasi yang dirancang oleh RSUD Syamsudin, S.H.
Lasmi memberikan akses informasi terkini mengenai pasien ICU, sementara Kopi Online mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang obat-obatan secara daring.

Standar Layanan Informasi Publik
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari, menjelaskan beberapa standar layanan keterbukaan informasi publik yang diterapkan di Kota Sukabumi.
Beberapa dokumen standar tersebut meliputi SOP untuk Fasilitasi Sengketa Informasi Publik, SOP Pelayanan Permohonan Informasi, SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik, hingga SOP untuk menangani keberatan dan uji konsekuensi terkait informasi yang dikecualikan.
Hasan juga menyebutkan bahwa pelayanan PPID Kota Sukabumi dilakukan di Komplek Perkantoran Balai Kota Sukabumi.
“Kota Sukabumi memiliki visi untuk mewujudkan pelayanan informasi yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami terus berupaya untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ujar Hasan.
KIP Jawa Barat Apresiasi Inovasi Sukabumi
Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Barat, Ijang Faisal, yang memimpin tim visitasi, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi layanan publik yang telah diterapkan di Kota Sukabumi.
Ia menekankan pentingnya badan publik untuk terus meningkatkan layanan bagi masyarakat.
“Inovasi layanan publik merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh badan publik. Kami berharap inovasi-inovasi yang ada di Kota Sukabumi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Ijang.
Ijang juga menambahkan bahwa Kota Sukabumi, meskipun tergolong kecil dengan 7 kecamatan dan 33 kelurahan, dapat menjadi contoh dalam memaksimalkan pelayanan publik secara online.
Ia berharap Kota Sukabumi terus berkembang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
“Walaupun kota ini kecil, saya yakin Sukabumi bisa menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dengan potensi yang dimiliki,” tandasnya. (cr5)