SUKABUMIKITA.ID – Sebanyak 33 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Sukabumi akan menerima dana hibah masing-masing Rp20 juta dari Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Penyaluran dana hibah tersebut direncanakan pada anggaran perubahan APBD 2025, sekitar bulan September atau Oktober mendatang.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Agus Mulyana, membenarkan rencana tersebut.
“Ya betul, di anggaran perubahan nanti, pada bulan September atau Oktober akan disalurkan hibah untuk seluruh KMP di Kota Sukabumi,” ujar Agus, Sabtu (16/08/2025).
Sesuai Aturan dan Juknis
Agus menjelaskan, penyaluran hibah ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Jadi dana hibah itu sesuai dengan petunjuk teknisnya. Tujuannya untuk membantu pergerakan awal koperasi,” jelasnya.
Dana hibah tersebut diharapkan bisa menjadi modal awal yang mendorong pengembangan usaha koperasi. Agus menegaskan, setiap KMP penerima hibah wajib memanfaatkan dana secara tepat sesuai dengan proposal dan rencana kegiatan yang sudah diajukan.
“Kita berharap dana hibah tersebut bisa digunakan untuk modal awal koperasi dalam pengembangan,” tambahnya.
Dorong Ekonomi Masyarakat
Program hibah untuk Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di sektor koperasi.
Pemerintah berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas, kemandirian, serta peran koperasi dalam menggerakkan roda ekonomi di Kota Sukabumi. (Cr5)
Komentar