SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi retribusi tempat wisata yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Ia menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengintervensi penyidikan tersebut.
“Saya setuju dengan kejaksaan dan mendukung penuh langkah mereka. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme harus kita berantas bersama. Tapi saya berharap proses hukum ini tidak mengganggu kinerja, karena fokus kami adalah perbaikan ke depan,” ujar Ayep saat diwawancarai di Balai Kota Sukabumi, Rabu (15/10).
Kasus dugaan korupsi ini menyeret dua objek wisata yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, yakni Pemandian Air Panas (PAP) Cikundul di Kecamatan Lembursitu dan Taman Rekreasi Olahraga Kenari (TROK) di Kecamatan Cikole.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penyimpangan retribusi wisata tersebut terjadi dalam rentang waktu 2023–2024, dengan estimasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini, Kejari Kota Sukabumi telah memeriksa lebih dari 15 saksi, termasuk pejabat di lingkungan Disporapar. Setelah proses penghitungan kerugian negara selesai, pihak kejaksaan akan menentukan penetapan tersangka.
Ayep menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan dalam kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tolong dicatat, saya tidak punya niatan apa pun. Yang penting jangan nakal. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Ayep, kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar bekerja secara profesional dan transparan dalam mengelola dana publik.
“Saya ingin jajaran birokrasi di Kota Sukabumi bekerja dengan integritas. Pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu, dan semua pihak harus berani berubah,” katanya.
Lebih lanjut, Ayep menekankan bahwa pemerintahannya akan fokus pada perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah, khususnya di sektor retribusi daerah yang berpotensi rawan penyimpangan. Ia berharap langkah-langkah pembenahan yang dilakukan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
“Kami akan terus berbenah, memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas agar ke depan tidak ada lagi kebocoran. Semua pemasukan daerah harus dikelola secara jujur dan transparan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Cr5)
Komentar