SUKABUMIKITA.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, arah pembangunan daerah kini bergerak menuju paradigma baru. Kota ini tidak lagi hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mengandalkan partisipasi sosial berbasis keikhlasan melalui gerakan wakaf uang.
Konsep besar bertajuk “Kota Sukabumi Menuju Kota Wakaf” lahir dari pandangan visioner Ayep Zaki. Ia meyakini, wakaf bukan sekadar ibadah individu, tetapi sistem ekonomi peradaban yang mampu melahirkan dana abadi bagi generasi mendatang.
“Kita ingin Kota Sukabumi menjadi kota yang dibangun atas dasar cinta dan keikhlasan. Wakaf adalah jalan untuk mewujudkannya,” ujar Ayep Zaki dalam berbagai kesempatan publik, Minggu (12/10).
Langkah strategis ini semakin nyata ketika Ayep memasukkan program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keputusan tersebut menjadikan Sukabumi sebagai kota pertama di Indonesia yang secara resmi mengintegrasikan konsep wakaf ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Gerakan Wakaf Terus Menguat di Tengah Masyarakat
Gerakan wakaf yang dipelopori Pemerintah Kota Sukabumi kini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan para wakif. Tren perolehan wakaf uang terus meningkat seiring tumbuhnya literasi wakaf di masyarakat.
Semua pelaksanaan program mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf beserta peraturan turunannya. Melalui regulasi tersebut, Pemkot Sukabumi berupaya menghadirkan tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Sinergi Pemerintah dan Lembaga Wakaf
Ayep Zaki menyadari bahwa keberhasilan gerakan wakaf membutuhkan lembaga pelaksana yang kuat dan kredibel. Karena itu, ia memberikan dukungan penuh kepada Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) sebagai nazhir resmi yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Tak berhenti di situ, Ayep juga menggagas pembentukan Badan Eksekutif Wakaf Daerah (BEWARA) sebagai wadah koordinasi antar lembaga wakaf. Melalui kolaborasi ini, Pemkot Sukabumi kini bersinergi dengan BWI Perwakilan Kota Sukabumi, Kementerian Agama, bank-bank syariah LKS-PWU, serta komunitas sosial dan kampung wakaf.
Program Qardhul Hasan: Modal Usaha Tanpa Bunga
Salah satu langkah nyata dari gerakan wakaf Kota Sukabumi adalah peluncuran Program Qardhul Hasan. Program ini memberikan pembiayaan tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan dana yang bersumber dari hasil pengelolaan wakaf uang.
Bekerja sama dengan LWDB, ratusan pelaku UMK telah menerima bantuan Qardhul Hasan senilai Rp250 ribu per penerima dengan tenor sepuluh bulan. Dana tersebut berasal dari kontribusi pribadi Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta para donatur lainnya.
Program Qardhul Hasan tidak sekadar bantuan modal. Inisiatif ini menjadi bentuk nyata ekonomi berbasis nilai rahmatan lil ‘alamin—membangun kesejahteraan umat tanpa jeratan riba.
Ayep Zaki tak hanya mengampanyekan gerakan wakaf lewat kebijakan, tetapi juga melalui keteladanan pribadi. Ia merupakan salah satu wakif aktif yang rutin hadir dalam kegiatan sosial seperti peresmian Kampung Wakaf, santunan anak yatim, dan sosialisasi wakaf uang di berbagai kecamatan.
Dengan cara ini, Ayep menunjukkan bahwa seorang pemimpin sejati tidak cukup hanya memberi imbauan, melainkan harus menggerakkan perubahan dengan tindakan nyata.
Sukabumi Jadi Model Kota Wakaf di Indonesia
Gagasan pembangunan daerah berbasis wakaf yang digagas Ayep Zaki mulai menarik perhatian daerah lain di Indonesia. Konsep ini menempatkan Kota Sukabumi sebagai model pembangunan ekonomi umat yang berpadu dengan nilai spiritualitas dan keikhlasan.
“Wakaf bukan sekadar sedekah abadi, tetapi peradaban yang menegakkan kesejahteraan umat. Kota Sukabumi harus menjadi contoh kebaikan bagi kota-kota lain di Indonesia,” tegasnya.
Dengan visi yang memadukan spiritualitas dan pembangunan ekonomi, Ayep Zaki berhasil menempatkan Sukabumi sebagai kota yang tumbuh bukan hanya dari anggaran, tetapi juga dari keikhlasan warganya. (Cr5)
Komentar