SUKABUMIKITA.ID – Polemik program wakaf dana abadi daerah yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kembali mengemuka. Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) mendorong DPRD segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki program yang menuai pro dan kontra di masyarakat tersebut.
Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Sukabumi. Kala itu, Bapamperda merekomendasikan penghentian sementara program wakaf uang dana abadi serta mendorong DPRD menggunakan hak angket.
“Alhamdulillah hari ini kita audiensi dengan pimpinan DPRD. Secara prinsip DPRD siap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dan menindaklanjuti polemik yang terjadi terkait program wakaf daerah,” ujar Anggi.
“Ini tidak mudah. Hak angket melalui proses panjang, kami harus mengumpulkan seluruh fraksi yang mewakili anggota DPRD secara keseluruhan. Namun, tidak menutup kemungkinan hak angket bisa terjadi,” ungkap Wawan.
Meski belum menentukan waktu pasti, Wawan memastikan DPRD akan merespons aspirasi masyarakat secepat mungkin. Menurutnya, pertemuan khusus dengan fraksi-fraksi segera dijadwalkan untuk membahas langkah konkret terkait hak angket.
“Kami sampaikan ke AMKS bahwa dalam waktu dekat DPRD akan membahasnya. Mungkin ada yang merasa DPRD tidak ada gebrakan, tapi kami sedang berupaya agar pertemuan dengan fraksi segera terlaksana,” pungkasnya. (Cr5)
Komentar