SUKABUMIKITA.ID — Polemik mengenai wakaf uang di Kota Sukabumi terus menjadi perhatian publik. Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi pada Senin (15/09) untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memastikan kebenarannya.
Juru Bicara AMKS, Anggi Fauzi, menyatakan bahwa audiensi dilakukan sebagai bentuk tabayun. Menurutnya, perdebatan yang berkembang selama ini lebih banyak dipicu oleh miskomunikasi mengenai dasar rekomendasi program wakaf uang.
“Belakangan ini wakaf uang di Kota Sukabumi selalu menjadi pro dan kontra. Kami tergerak mendatangi MUI untuk memastikan dan menyinkronkan informasi. Apalagi Wali Kota sebelumnya menyampaikan bahwa kerja sama dengan YPPDB atas dasar rekomendasi Kemenag, BWI, dan MUI,” ujar Anggi, Selasa (16/09/2025).
Namun, hasil audiensi menunjukkan hal berbeda. MUI Kota Sukabumi menegaskan bahwa rekomendasi terhadap Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Dakwah Banten (YPPDB) diberikan atas dasar surat permohonan dari yayasan, bukan inisiatif dari Kemenag, BWI, maupun MUI.
“Jadi jelas bukan atas dasar usulan atau inisiatif Kemenag, BWI, maupun MUI. Tiga lembaga itu hanya merespons surat permohonan yang diajukan YPPDB,” tegas Anggi.
AMKS berharap ke depan Wali Kota Sukabumi tidak lagi menyampaikan informasi yang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. (Cr5)
Komentar