SUKABUMIKITA.ID – Ribuan kendaraan di Kota Sukabumi menjalani uji kelayakan (KIR) sepanjang tahun 2025. Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Sukabumi mencatat data tersebut pada Selasa (10/09/2025).
Kepala UPTD PKB, Endro, menyebutkan, hingga akhir triwulan ketiga 2025, pihaknya menguji 2.983 kendaraan. Ia merinci, petugas memeriksa 1.118 kendaraan pada triwulan pertama, 1.094 kendaraan pada triwulan kedua, dan 773 kendaraan pada triwulan ketiga.
Endro menambahkan, tren uji KIR muncul akibat beberapa faktor. Misalnya, tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap aturan, kesadaran akan keselamatan, serta kondisi ekonomi masyarakat.
“Uji KIR ini tidak sekadar kewajiban administrasi. Pemeriksaan memastikan kendaraan laik jalan dan melindungi pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lain,” jelas Endro.
Komentar