SUKABUMIKITA.ID – Polemik mengenai kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Sukabumi kembali mencuat. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Sukabumi, Ir. Agus Samsul, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut akumulasi kerugian BUMD mencapai Rp150 miliar.
Menurut Agus, angka tersebut sangat berbeda dengan data resmi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Sukabumi tahun 2024 yang telah disampaikan ke DPRD. Dalam dokumen tersebut, total kerugian BUMD justru tercatat tidak sampai Rp19 miliar.
“Pernyataan Wali Kota Sukabumi tentang kerugian BUMD sebesar Rp150 miliar patut dipertanyakan. LPJ Wali Kota, yang kemungkinan sudah diaudit, menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni kurang dari Rp19 miliar,” tegas Agus Samsul, Rabu (10/09/2025).
Detail Data Kerugian BUMD
Agus merinci, dalam laporan tersebut tercatat kerugian PDAM sebesar Rp9,8 miliar dan PD Waluya Rp8,9 miliar. Bahkan, setelah memperhitungkan penyertaan modal pemerintah daerah senilai Rp7,5 miliar, angka total kerugian tetap tidak mendekati Rp150 miliar.
Perbedaan mencolok antara pernyataan Wali Kota dan data resmi ini, menurut Agus, menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akurasi pengelolaan BUMD.
“Kita perlu tahu secara detail bagaimana pengelolaan BUMD dilakukan dan apa penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar publik tidak bingung dan DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar,” ujarnya.
DPRD Desak Klarifikasi dan Audit
Agus menegaskan, jika angka Rp150 miliar benar adanya, publik berhak mengetahui komposisi detail kerugian tersebut. Namun, jika angka itu keliru atau hanya pernyataan umum tanpa basis data yang jelas, hal ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Atas dasar itu, Fraksi PKB berencana meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota Sukabumi serta pihak terkait, termasuk manajemen BUMD.
“Kami akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Sukabumi dan pihak terkait untuk memahami penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Jangan sampai pernyataan yang beredar di publik justru menimbulkan kebingungan baru,” tambahnya.
Agus juga mendorong agar DPRD tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan melakukan investigasi mendalam terkait tata kelola BUMD, mulai dari manajemen, sistem pengawasan, hingga kebijakan penyertaan modal. (Cr5)
Komentar