SUKABUMIKITA.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (11/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Punjul memaparkan sejumlah penyesuaian anggaran yang perlu, agar pelaksanaan program pendidikan di Kota Sukabumi tetap sesuai dengan target pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menerima beragam masukan dari para anggota DPRD terkait efisiensi dan prioritas penggunaan anggaran pendidikan.
“Perubahan anggaran ini penting karena dalam pelaksanaannya selalu ada kondisi di lapangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal. Maka perlu penyesuaian agar target dan target hasil tetap tercapai,” ujar Punjul kepada wartawan.
Punjul menjelaskan, beberapa poin dalam rapat tersebut mencakup perubahan anggaran pengadaan buku di sekolah serta pergeseran alokasi dari belanja operasional menjadi belanja modal.
“Ada sejumlah sub kegiatan yang perlu dijelaskan, salah satunya pergeseran belanja. Pergeseran ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS. Jika sebelumnya pengadaan buku hanya 5 persen, kini minimal harus 10 persen,” jelas Punjul.
Bahasan Rapat Dengan DPRD Kota Sukabumi
Selain itu, Punjul juga mengungkapkan bahwa belanja pegawai kini maksimal 20 persen sesuai regulasi baru. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian dari pimpinan dan anggota DPRD.
“Dalam juknis terbaru, belanja pegawai tidak boleh melebihi 20 persen dari total penggunaan dana BOS. Itu juga menjadi bagian dari pembahasan dengan dewan,” tambahnya.
Selain persoalan teknis anggaran, para anggota DPRD juga memberikan masukan strategis terkait kebutuhan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah Kecamatan Warudoyong. Pembangunan sekolah baru sangat penting untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan pemerataan kualitas di Kota Sukabumi.
“Usulan pembangunan USB SMA di Warudoyong menjadi salah satu poin penting yang kami catat. Karena kewenangan SMA ada di provinsi, kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar rencana ini bisa terealisasi,” kata Punjul.
Menurut Punjul, kehadiran sekolah baru di wilayah tersebut nantinya dapat menampung siswa dari kecamatan sekitar dan mengurangi ketimpangan fasilitas pendidikan antarwilayah di Kota Sukabumi. (Cr5)
“Jika terealisasi, SMA baru di Warudoyong bisa menjadi solusi untuk pemerataan sarana dan mutu pendidikan di seluruh wilayah kota,” pungkasnya. (Cr5)
Komentar