SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi terus menegaskan komitmennya menjadikan wakaf sebagai instrumen sosial produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu terlihat dalam kegiatan Penyaluran Manfaat Wakaf yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, hadir langsung bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, jajaran pejabat daerah, dan perwakilan Yayasan Do’a Bangsa, selaku mitra pelaksana kegiatan.
Dalam sambutannya, Ayep menegaskan bahwa wakaf merupakan aset strategis umat yang berdampak panjang jika dikelola secara profesional dan transparan.
“Wakaf adalah aset strategis yang tidak dibatasi oleh waktu. Jika kita kelola dengan baik dan produktif, ia mampu menggerakkan ekonomi umat dan memberikan manfaat berkelanjutan,” ujar Ayep Zaki.
Bentuk Penyaluran Manfaat Wakaf
Program kali ini fokus pada dua bentuk manfaat, yaitu:
-
Permodalan usaha bagi 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
-
Santunan kepada 47 anak yatim dari wilayah Kecamatan Lembursitu.
Pemkot berencana menyalurkan dana wakaf ini secara rutin setiap tanggal 20 tiap bulan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah menghadirkan keadilan sosial berbasis ekonomi keumatan.
“Dengan mekanisme ini, kami memastikan manfaat wakaf benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Selain itu, program ini juga membantu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf produktif,” jelas Ayep.
Selanjutnya, Wali Kota Sukabumi menutup kegiatan dengan menyampaikan harapan agar program ini menjadi contoh model pengelolaan wakaf di tingkat daerah.
“Kami ingin program penyaluran wakaf ini terus berkembang dan menjadi contoh pengelolaan wakaf produktif bagi daerah lain,” tutup Ayep Zaki. (Cr5)
Komentar