oleh

Disdikbud Kota Sukabumi Dukung Wacana Jam Masuk Sekolah Lebih Awal, Akan Lakukan Kajian Mendalam

-PENDIDIKAN-3012 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menyambut positif wacana penerapan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.00 WIB. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya akan menanggapi wacana tersebut secara terukur dan berdasarkan kajian menyeluruh.

banner 336x280

“Kebijakan ini sangat baik karena sejalan dengan program prioritas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendorong anak-anak membiasakan diri bangun pagi. Idealnya, anak-anak sudah bangun sejak pukul 04.00 WIB,” ujar Punjul saat menghadiri pembukaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat SMP di Kota Sukabumi, Selasa (10/06/2025).

Bangun Disiplin dan Karakter Sejak Dini

Punjul menjelaskan, waktu pagi sebelum salat subuh bisa untuk kegiatan edukatif sederhana seperti membaca atau belajar selama 15–30 menit. Setelah itu, anak-anak dapat melaksanakan salat subuh, sarapan, berolahraga ringan, lalu bersiap menuju sekolah.

Menurutnya, pola hidup tersebut dapat membentuk kedisiplinan dan kebiasaan sehat sejak usia dini. Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat karakter, kesehatan fisik dan mental, serta kemampuan sosial peserta didik.

“Kalau tujuannya baik, tentu kami dukung. Tapi penerapannya tidak bisa terburu-buru. Harus dilihat dari kesiapan sekolah, peserta didik, dan juga orang tua,” kata Punjul.

Punjul menambahkan, Wali Kota Sukabumi juga memiliki pandangan serupa: mendukung kebijakan yang selaras dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, asalkan matang dan bertahap.

Meski demikian, wacana jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB masih memunculkan perdebatan di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan ini dapat meningkatkan disiplin dan efisiensi waktu. Namun, ada juga yang khawatir terhadap berkurangnya waktu tidur siswa dan penurunan konsentrasi belajar.

“Kami akan melihat dulu penerapannya di daerah lain. Evaluasi harus dilakukan secara ilmiah dan sosial. Jangan sampai niat baik justru berdampak negatif karena kurang persiapan,” tegas Punjul.

Menunggu Payung Hukum dan Hasil Kajian

Punjul menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan KebudayaanKota Sukabumi masih menunggu payung hukum resmi dari pemerintah daerah, baik berupa Peraturan Wali Kota maupun Surat Edaran. Regulasi tersebut diperlukan sebelum kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi diterapkan secara lokal.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian, seperti kepala sekolah, komite, psikolog anak, dan pengamat pendidikan. Langkah ini agar kebijakan tersebut benar-benar adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat Sukabumi.

“Kami ingin membentuk generasi yang sehat, disiplin, dan tangguh. Tapi semua harus melalui proses yang bijak dan matang,” pungkasnya. (Cr5)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *