SUKABUMIKITA.ID – Kabar baik datang bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi. Setelah sempat mengalami keterlambatan, pencairan insentif yang selama ini dinanti-nanti akhirnya mendapat kepastian. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan bahwa insentif akan mulai dicairkan pada Selasa, 15 April 2025.
Kepastian ini disampaikan Ayep saat meluncurkan program “Nyaah Ka Indung” pada Jumat (11/04). Di hadapan tamu undangan dan para pejabat pemerintahan, Ayep menegaskan bahwa pencairan insentif RT dan RW tidak boleh lagi mengalami penundaan.
“Insentif RT dan RW nanti hari Selasa besok harus sudah bisa dicairkan. Sudah tidak bisa ditunda lagi,” tegas Ayep.
Ayep mengakui bahwa pencairan sempat tertunda karena kendala administratif dan padatnya agenda pemerintahan menjelang Hari Raya Idulfitri. Meski ia dijadwalkan dinas luar kota pada Senin, keputusan tetap diambil agar pencairan bisa dilaksanakan paling lambat hari Selasa.
“Saya Senin sebetulnya ada kegiatan ke luar kota, kalau ditunggu lagi baru bisa hari Kamis. Oleh karenanya, saya ambil keputusan insentif RT RW harus bisa diberikan hari Selasa besok,” jelasnya.
Polemik Keterlambatan dan Janji Kenaikan Insentif
Keterlambatan pencairan insentif ini sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Beberapa Ketua RT dan RW mengaku kecewa karena insentif tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja mereka di lapangan. Bahkan, sempat muncul protes dari sejumlah wilayah yang merasa hak mereka belum terpenuhi.
Selain itu, sorotan juga tertuju pada janji kampanye pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terkait kenaikan nominal insentif. Janji tersebut kini menjadi harapan besar bagi para Ketua RT dan RW di seluruh penjuru kota.
“Berdasarkan informasi, memang rencananya mau dinaikkan. Untuk insentif Ketua RT menjadi Rp500 ribu per bulan, dan Ketua RW menjadi Rp700 ribu,” ungkap salah satu Ketua RW di Kecamatan Cikole yang enggan disebutkan namanya.
Harapan ke Depan: Tepat Waktu dan Konsisten
Dengan kepastian pencairan pada Selasa mendatang, diharapkan persoalan keterlambatan insentif tidak lagi terulang. Pemerintah Kota Sukabumi juga diharapkan dapat menjaga konsistensi dalam penyaluran hak bagi para Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Kenaikan insentif yang telah dijanjikan pun kini menjadi fokus perhatian. Realisasi kenaikan tersebut akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat lingkungan sekaligus pembuktian atas janji politik yang pernah disampaikan kepada publik. (Cr5)