SUKABUMIKITA.ID – Tanggal 1 Februari 2025 menjadi hari yang penuh perubahan bagi masyarakat Indonesia. Sejumlah kebijakan baru mulai diberlakukan, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, penataan distribusi LPG 3 kg, serta perubahan jadwal perjalanan kereta api Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi. Berikut rangkuman lengkapnya.
Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ini Rinciannya
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menaikkan harga BBM non-subsidi per 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar BBM umum.
Dengan penyesuaian ini, harga Pertamax (RON 92) naik Rp 400 menjadi Rp 12.900 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 14.000 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 kini dijual seharga Rp 13.700 per liter, naik Rp 300 dari harga sebelumnya.
BBM jenis diesel juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Harga Dexlite melonjak Rp 1.000 menjadi Rp 14.600 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik Rp 1.100 menjadi Rp 14.800 per liter.
Kenaikan harga ini berlaku untuk wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk Jakarta.
LPG 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer
Selain kenaikan harga BBM, pemerintah juga mulai menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tertib dan sesuai harga resmi. Mulai 1 Februari 2025, gas melon tersebut tidak lagi dijual bebas di warung atau pengecer. Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg harus membelinya langsung di pangkalan resmi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, sekaligus menghilangkan praktik harga yang terlalu tinggi di tingkat pengecer.
Sebagai solusi, pengecer atau warung yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg dapat mendaftar sebagai pangkalan resmi dengan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa pembelian di pangkalan resmi akan lebih menguntungkan bagi masyarakat karena harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Jadwal KA Pangrango Berubah, Ada Tambahan Perjalanan
Kabar baik bagi masyarakat yang sering bepergian menggunakan kereta api Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan penyesuaian jadwal perjalanan mulai 1 Februari 2025, dengan tambahan perjalanan guna meningkatkan layanan bagi penumpang.
Berikut jadwal terbaru KA Pangrango:
Jadwal Bogor – Sukabumi
- KA Pangrango 224: 07.45 – 09.30 WIB
- KA Pangrango 226: 12.40 – 14.25 WIB
- KA Pangrango 228: 17.00 – 18.45 WIB
- KA Pangrango 230: 21.20 – 23.05 WIB
Jadwal Sukabumi – Bogor
- KA Pangrango 223: 05.10 – 06.57 WIB
- KA Pangrango 225: 10.30 – 12.15 WIB
- KA Pangrango 227: 14.50 – 16.35 WIB
- KA Pangrango 229: 19.10 – 20.55 WIB
Dengan jadwal baru ini, KA Pangrango kini melayani delapan kali perjalanan pulang-pergi setiap harinya. Penambahan frekuensi perjalanan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi serta memberikan kenyamanan lebih bagi para pengguna layanan kereta api. (Cr5)