Polisi Buka Posko Laporan Korban Miras Oplosan di Cianjur, Diduga Masih Ada yang Belum Terdata

Gambar ilustrasi. Sumber foto: Istimewa.

SUKABUMIKITA.ID – Tragedi miras oplosan yang menewaskan delapan orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus diselidiki pihak kepolisian. Polisi kini membuka posko laporan bagi warga yang ikut menenggak alkohol murni bercampur minuman perasa, namun belum melapor atau mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengatakan jumlah korban yang telah terdata bertambah menjadi 12 orang. Namun, ada dugaan masih ada warga lain yang ikut mengonsumsi minuman berbahaya tersebut.

“Awalnya ada tujuh orang yang minum, kemudian bertambah menjadi sembilan, dan terbaru totalnya sudah 12 orang. Namun, kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor,” ujar AKP Dadeng, Minggu (09/02/2025).

Polisi Buka Posko Laporan untuk Korban Miras Oplosan

Karena masih ada kemungkinan korban lain yang belum terdata, pihak kepolisian membuka posko pengaduan di Polsek Mande dan kantor kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga yang ikut mengonsumsi minuman oplosan tersebut mendapatkan pemantauan dan perawatan medis jika diperlukan.

“Kami tidak tahu pasti siapa saja yang ikut minum sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari. Oleh karena itu, kami mengimbau warga yang merasa pernah mengonsumsi alkohol oplosan ini segera melapor agar bisa mendapatkan pemeriksaan medis,” kata AKP Dadeng.

Dari total 12 korban yang telah teridentifikasi, delapan orang meninggal dunia, tiga orang masih menjalani perawatan medis, sementara satu orang lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

“Informasi terbaru, tiga orang yang masih dirawat saat ini dalam kondisi membaik. Kami berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat minuman oplosan ini,” tambahnya.

Tragedi Miras Oplosan di Cianjur

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, mengalami keracunan setelah menenggak alkohol murni berkadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa pada Jumat (07/02/2025) malam.

Insiden ini berawal dari pesta minuman oplosan yang dilakukan sekelompok warga sejak Kamis (6/2/2025). Setelah mengonsumsi alkohol oplosan, mereka mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, dan nyeri hebat.

Beberapa korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, delapan orang tidak bisa diselamatkan. Korban lainnya yang masih dirawat terus dipantau kesehatannya oleh tim medis.

Imbauan Kepolisian: Jangan Konsumsi Miras Oplosan

Polisi terus menyelidiki asal-usul alkohol murni yang digunakan dalam pesta oplosan tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, alkohol itu dibeli secara online dalam bentuk satu jerigen berisi lima liter.

AKP Dadeng mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur mengonsumsi minuman keras oplosan, karena dampaknya bisa sangat fatal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol oplosan karena sangat berbahaya. Jika ada yang mengetahui peredaran miras oplosan, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berupaya memastikan tidak ada lagi korban tambahan dari insiden tragis ini. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *