SUKABUMIKITA.ID — Skandal perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan, Sumatera Barat, berinisial AMP, dan stafnya berinisial NG, menghebohkan publik.
Keduanya digerebek warga pada Sabtu malam, 26 April 2025, di sebuah rumah pribadi di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penggerebekan bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah mendapati AMP dan NG bersama-sama di dalam rumah, warga langsung mengamankan keduanya dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Tak butuh waktu lama, AMP dan NG kemudian dibawa ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan berlangsung hingga Minggu dini hari, 27 April 2025.
Pengakuan dan Tindakan Pemko Padang
Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. “Memang benar peristiwa tersebut (AMP digerebek warga),” ujar Arfian saat dikonfirmasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara AMP dan NG dari jabatannya. Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap keduanya.
“Kita akan bentuk tim ad hoc dan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegas Arfian.
Lebih jauh, pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan melibatkan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.
“Besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya oleh tim gabungan,” tambahnya.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus: Istri Camat Jadi Kunci
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan istri AMP sendiri.
Menurut Andree, istri AMP yang baru tiba dari kampung, mendapati suaminya sedang berada di dalam rumah bersama NG. Temuan itu membuat situasi memanas hingga berujung pada penggerebekan oleh warga sekitar.
“Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree, Minggu (27/4/2025).
Andree juga menambahkan bahwa saat ini AMP dan NG masih berstatus sebagai terperiksa. Mereka telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal oleh Satpol PP karena diduga mengganggu ketertiban umum.
Langkah Tegas dan Transparansi Pemerintah Kota Padang
Seiring dengan pengusutan kasus ini, Sekda Kota Padang memastikan bahwa Pemko Padang akan bertindak transparan dan akuntabel.
“Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc,” terang Andree.
Pemerintah Kota Padang, kata Andree, sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini.
“Kami menyesalkan peristiwa ini dan akan menindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Cr5)