DPUTR Kota Sukabumi Genjot Program Rutilahu, 235 Unit Siap Dibangun Tahun Ini

Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto saat diwawancarai awak media.
SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2025 ini, sebanyak 234 unit rumah tidak layak huni ditargetkan untuk diperbaiki dan dibangun kembali secara bertahap, yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kota Sukabumi.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengatakan bahwa program Rutilahu merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.

Untuk mendukung program tersebut, pihaknya memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.
“Kami berkomitmen mendorong percepatan perbaikan hunian tidak layak melalui skema bantuan stimulan yang tepat sasaran. Ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sony saat ditemui wartawan, Selasa (15/04/2025).

Ia merinci, dari total 234 unit yang akan dikerjakan tahun ini, sebanyak 175 unit merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan skema stimulan sebesar Rp20 juta per unit.

Sementara itu, 60 unit lainnya dibiayai melalui anggaran APBD Kota Sukabumi yang juga mengusung model bantuan stimulan kepada warga penerima manfaat.

Tak hanya mengandalkan dua sumber itu, Pemkot Sukabumi melalui DPUTR juga telah mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan tambahan 1.130 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Jika usulan tersebut disetujui, maka angka rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi dipastikan akan mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
“Program BSPS dari pusat ini sangat potensial dalam membantu kami menuntaskan permasalahan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin banyak unit yang direalisasikan, maka semakin cepat pula pengurangan jumlah Rutilahu di Kota Sukabumi,” tambah Sony.

Lebih jauh, Sony juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pelaksanaan program ini. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh faktor anggaran dan kebijakan, tetapi juga oleh keterlibatan langsung warga penerima manfaat.

“Kami mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Dengan begitu, hasilnya akan lebih optimal dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

DPUTR juga memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program Rutilahu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberi dampak nyata dalam peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Sukabumi.

“Semoga dengan berbagai upaya yang kami lakukan, termasuk sinergi dengan stakeholder lain, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi dapat ditekan secara bertahap. Lebih dari itu, ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak dasar masyarakat, yakni tempat tinggal yang layak,” pungkas Sony. (Cr5)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *