Wali Kota Sukabumi Tinjau Antusiasme Warga di Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Terbantu

SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kota Sukabumi, Selasa (25/03/2025).

Program ini merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan.

Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, serta Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, pemantauan ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyukseskan program strategis yang meringankan beban warga.

Antusiasme Warga Luar Biasa: 700 Wajib Pajak dalam Sehari

Sejak program ini resmi diluncurkan pada 20 Maret 2025 lalu, respons warga dinilai sangat menggembirakan. Dalam sehari, tercatat hingga 700 warga datang membayar pajak kendaraan bermotor mereka di Samsat Sukabumi.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa warga Kota Sukabumi memiliki kesadaran yang baik dalam memenuhi kewajiban pajak, apalagi ketika diberi kemudahan seperti saat ini,” ujar Wali Kota Ayep Zaki saat diwawancarai di lokasi.

Dalam kunjungannya, Ayep Zaki tidak hanya meninjau pelayanan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga. Beberapa di antaranya mengaku menunggak pajak selama satu hingga lima tahun, dan kini merasa sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini.

“Saya senang bisa langsung mendengar cerita mereka. Banyak yang sudah lama menunggak karena alasan ekonomi, dan kini bersyukur bisa melunasi tanpa beban denda,” ungkap Ayep.

Program Diperpanjang hingga Akhir Juni 2025

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberi waktu yang cukup bagi masyarakat, program ini diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Hal ini memberi kesempatan lebih luas bagi warga yang belum sempat memanfaatkan layanan pada tahap awal.

“Kami harap seluruh warga bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan tunda lagi, karena kesempatan ini belum tentu datang dua kali,” kata Ayep.

Wali Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyebarkan informasi mengenai pemutihan pajak ini, agar lebih banyak lagi warga yang mendapatkan manfaatnya.

Lonjakan Pembayaran hingga 100 Persen: Bukti Keberhasilan Program

Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyampaikan bahwa sejak program ini bergulir, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran.

“Ada lonjakan antara 50 hingga 100 persen dari jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat dibandingkan hari-hari biasa sebelum program ini dijalankan,” ungkap Iwan.

Ia menambahkan bahwa pemutihan ini bukan hanya menghapus denda, tetapi juga memberi semangat baru bagi warga untuk kembali tertib administrasi kendaraan.

“Ini bukan hanya soal angka atau pendapatan daerah, tapi tentang mengedukasi masyarakat bahwa membayar pajak adalah bagian dari kontribusi kita untuk pembangunan,” tambahnya.

Kemudahan Layanan Jadi Kunci Keberhasilan

Kesuksesan program ini juga tidak lepas dari sistem pelayanan di Samsat Kota Sukabumi yang semakin efisien dan ramah masyarakat. Petugas memberikan layanan cepat dengan sistem antrean yang tertib, serta menyediakan informasi yang jelas bagi setiap warga yang datang.

Warga yang datang mengaku tidak perlu menunggu lama untuk menyelesaikan pembayaran. Kemudahan layanan ini menjadi nilai tambah yang memperkuat citra Samsat sebagai institusi pelayanan publik yang responsif.

Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi melalui program ini menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil, sementara di tingkat daerah, Wali Kota Ayep Zaki dan jajarannya merespons dengan cepat melalui pengawasan dan dukungan langsung di lapangan.

“Pemerintah hadir bukan hanya memberi perintah, tapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ayep.

Ajak Warga Tertib Pajak: Demi Kota Sukabumi yang Lebih Baik

Menutup pemantauannya, Wali Kota Sukabumi kembali mengingatkan bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sumber penting pendapatan daerah yang akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan taat pajak, warga ikut membangun kotanya sendiri. Jalan yang lebih baik, fasilitas umum yang layak, semua berasal dari kontribusi masyarakat,” ujarnya.

Ayep berharap, semangat warga yang tinggi dalam program ini bisa terus dijaga, bahkan setelah program pemutihan berakhir. “Tertib bayar pajak bukan hanya saat ada pemutihan, tapi harus jadi budaya,” pungkasnya. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *