Rencana Penambahan Investasi Pemkot Sukabumi ke BJB, Jika Disetujui Eksekusi 2026

Rapat Paripurna di DPRD Kota Sukabumi, terkait Raperda Penambahan Modal Investasi.

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi semakin serius dalam menjaga dan meningkatkan sahamnya di Bank Jabar dan Banten (BJB). Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan modal investasi di BJB tengah digodog oleh legislatif DPRD Kota Sukabumi.

Kabag Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanudin, menjelaskan bahwa usulan penambahan modal investasi pada BJB ini telah dimulai sejak tahun 2023.

Tujuan utama dari usulan tersebut adalah untuk mempertahankan hak kepemilikan saham Pemerintah Kota Sukabumi di bank milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: 

“Usulan Raperda sudah masuk ke legislatif dan sudah diparipurnakan. Selanjutnya, akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus. Selain itu, ada juga usulan Raperda terkait pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi,” ungkap Yuyuh dalam keterangannya, Kamis (06/03/2025).

Saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi memegang saham sebesar 0,39 persen di BJB. Untuk menjaga agar saham tersebut tidak tergerus, BJB menawarkan penambahan modal investasi sebesar Rp 6,3 miliar. Jika disetujui, dana tersebut akan dianggarkan dalam APBD Murni pada tahun 2026 mendatang.

Kabag Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanadin, saat diwawancarai.

“Fakta lainnya, hingga 2024, total investasi Pemerintah Kota Sukabumi kepada BJB mencapai lebih dari Rp 16 miliar. Dari investasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi sudah mendapatkan deviden sebesar Rp 53 miliar, yang seluruhnya telah masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Yuyuh.

Awal mula rencana penambahan investasi ini dimulai ketika pihak BJB menawarkan kesempatan tersebut kepada Pemerintah Kota Sukabumi, yang pada saat itu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Baca juga: Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemkot Sukabumi Gelar Bimbingan Teknis TPPKSP

Dalam perbincangan yang terjadi, Pj Walikota Sukabumi menyetujui tawaran penambahan modal investasi tersebut demi mempertahankan hak kepemilikan saham Pemerintah Kota Sukabumi di BJB.

“Selain deviden, banyak manfaat lain yang diperoleh Pemkot Sukabumi sebagai pemegang saham di BJB, seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima setiap tahunnya. Tahun lalu, Pemkot Sukabumi menerima dana CSR sebesar Rp 200 juta,” tambah Yuyuh.

Saat ini, pemerintah tinggal menunggu proses lebih lanjut dari DPRD Kota Sukabumi terkait penggodokan Raperda penambahan modal investasi ini. Jika disetujui, rencana penambahan investasi ini akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *